Senin 28 Oct 2013 21:22 WIB

'Fathanah Perintahkan Sefti Antar Uang ke LHI'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Sefti Sanustika datang menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (8/8).  (Republika/ Wihdan)
Sefti Sanustika datang menjenguk suaminya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Kamis (8/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengaku pernah diminta untuk mengantarkan uang ke Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ia mengungkapkan, suaminya mengantarkan uang Rp 200 juta untuk eks presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.

"Waktu itu suami saya telepon. Beliau suruh saya antarkan uang," kata Sefti, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10).

Sefti memberikan keterangan itu saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi.

Sefti mengingat pernah diminta mengirimkan uang. Namun, ia sudah lupa mengenai kapan terjadinya. Pada awalnya, ia mengatakan, diminta untuk mengantarkan uang itu ke bandara. Akan tetapi tidak jadi dan uang diantarkan ke pom bensin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. "Yang antarkan sopir," kata pedangdut itu.

Meskipun diminta mengantarkan uang oleh suaminya, Sefti mengaku tidak melakukannya sendiri. Ia mengatakan, saat itu sudah berencana untuk pergi bersama temannya. Sehingga, ia hanya menitipkan uang itu kepada sopirnya, Nur Hasan, untuk memberikan uang itu kepada Luthfi.

"Saya hanya didrop di salah satu mall di Depok," kata dia.

Setelah diantar sopirnya, Sefti tidak mengetahui lagi mengenai uang itu. Saat ditanya mengenai asal sumber uang, ia mengatakan, Fathanah membawa uang Rp 200 juta itu dan menyimpannya di kamar rumah. "Bapak yang taruh di dekat lemari," ujar dia.

Sefti mengaku pernah dikenalkan dengan Luthfi. Ia mengatakan, Fathanah menyebut Luthfi sebagai kawannya saat menuntut ilmu di Arab Saudi. Namun, ia tidak mengetahui jika Fathanah mempunyai hubungan bisnis atau bekerja dengan Luthfi.  Sefti juga tidak mengetahui maksud Fathanah memintanya untuk memberikan uang kepada Luthfi. "Saya tidak tahu. Mungkin utang-piutang atau apa," kata dia.

Mengenai uang Rp 200 juta itu, pada persidangan sebelumnya dengan terdakwa Fathanah, Nur Hasan mengakuinya. Ia mengantarkan uang itu kepada Luthfi. Bahkan, ia melihat sendiri saat Luthfi menghitung uang tersebut. Namun, Hasan pun tidak mengetahui maksud pemberian uang itu kepada Luthfi. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement