REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Istri Ahmad Fathanah, Sefti Sanustika, mengaku pernah diminta untuk mengantarkan uang ke Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Ia mengungkapkan, suaminya mengantarkan uang Rp 200 juta untuk eks presiden Partai Keadilan Sejahtera itu.
"Waktu itu suami saya telepon. Beliau suruh saya antarkan uang," kata Sefti, saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/10).
Sefti memberikan keterangan itu saat bersaksi dalam perkara dugaan korupsi permohonan penambahan kuota impor daging sapi dan tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Luthfi.
Sefti mengingat pernah diminta mengirimkan uang. Namun, ia sudah lupa mengenai kapan terjadinya. Pada awalnya, ia mengatakan, diminta untuk mengantarkan uang itu ke bandara. Akan tetapi tidak jadi dan uang diantarkan ke pom bensin di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan. "Yang antarkan sopir," kata pedangdut itu.