Jumat 29 Nov 2013 18:08 WIB

Adnan Buyung Didaftarkan Jadi Calon Anggota Dewan Etik MK

Adnan Buyung Nasution
Foto: Republika/Yasin Habibi
Adnan Buyung Nasution

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara kondang Adnan Buyung Nasution masuk bursa calon anggota Dewan Etik Hakim Konstitusi. "Dari nama-nama calon yang didaftarkan salah satunya pak Adnan Buyung Nasution," kata anggota Pansel Dewan Etik Hakim Konstitusi Slamet Effendi Yusuf, Jumat (29/11).

Selain Buyung, ujarnya, nama lain yang turut didaftarkan adalah mantan ketua Mahkamah Agung Bagir Manan. Kemudian, mantan menteri pemberdayaan perempuan Tuti Alawiyah, rohaniawan Romo Muji, serta mantan anggota DPR Aisyah Aminy.

Karena nama itu didaftarkan, ujarnya, maka kesediaan yang bersangkutan apabila terpilih nanti masih perlu dikonfirmasi. "Jika memang mereka terpilih, tentu kita tanyakan lagi. Apakah mereka bersedia atau tidak. Karena mereka didaftarkan bukan mendaftarkan diri," kata dia.

Sebelumnya, Slamet menyampaikan, nama calon dewan etik, baik yang didaftarkan mau pun mendaftarkan diri, berjumlah sekitar 40 orang. Ia akan segera melakukan sosialisasi nama itu melalui media iklan, agar bisa memperoleh respon publik.

"Kami akan melihat apakah ada penolakan atau dukungan publik terhadap calon tertentu," kata Slamet.

Setelah itu, kata dia, pada 5 Desember 2013, tiga anggota pansel bersama Sekjen MK akan berkumpul lagi untuk membahas respon masyarakat terhadap calon yang ada.

"Selanjutnya setelah pertemuan itu kami akan melakukan pemilihan tiga orang anggota Dewan Etik. Pada saat pemilihan itu, hanya anggota pansel yang melakukan rapat, sekjen MK tidak boleh ikut agar independen," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement