Senin 02 Dec 2013 20:09 WIB

Pemerintah Mesir Culik Pengacara Pembela Kelompok Wanita Pro-Mursi

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Damanhuri Zuhri
 Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan  melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8).   (AP/Manu Brabo)
Para pengunjuk rasa pendukung Presiden Muhammad Mursi meneriakkan slogan melawan militer Mesir dalam aksi unjuk rasa di dekat masjid Al-Nour di Kairo, Jumat (23/8). (AP/Manu Brabo)

REPUBLIKA.CO.ID, ISKANDARIAH — Pemerintah Mesir menangkap Ahmed Al Hamrawi di kediamannya, Senin (2/11). Lelaki tersebut adalah pengacara pembela 14 perempuan muda demonstran antikudeta yang pada pekan lalu divonis 11 tahun penjara oleh Pengadilan Iskandariah.

“Polisi Mesir masuk ke rumah Al Hamrawi saat fajar tadi dan menangkapnya tanpa memberikan alasan apa pun,” tutur Mahmoud Farouk, seorang pengacara dari Shehab Center for Human Rights yang berbasis di Iskandariah, kepada Anadolu Senin (2/11).

Sebanyak 14 demonstran perempuan, yang sebagian besar di antaranya masih berumur 20-an tahun, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Iskandariah pada pekan lalu.

Mereka divonis atas tuduhan melakukan kegiatan politik ilegal, yakni menggelar aksi demonstrasi untuk mendukung Presiden terguling Mesir, Muhammad  Mursi.

Di samping itu, para perempuan tersebut juga dihukum karena dituduh mengikuti organisasi terlarang (istilah yang digunakan Pemerintah Mesir untuk menyebut Ikhwanul Muslimi—Red).

Al Hamrawi dan anggota-anggota tim pembela yang lain sedianya akan mengajukan banding atas vonis tersebut, Sabtu depan. Akan tetapi, penangkapan Al Hamrawi oleh polisi Mesir tentu saja bakal mencegah pria itu untuk menghadiri persidangan.

“Ini sama saja dengan penculikan. Kami tidak tahu di mana Al Hamrawi ditahan sekarang, juga alasan mengapa dia ditangkap,” kata Farouk seperti dilansir World Bulletin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement