Selasa 02 Dec 2014 15:51 WIB

Fuad Amin Ditahan KPK

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Foto: Antara
Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan, Fuad Amin Imron. Fuad ditangkap KPK di rumah pribadinya di Bangkalan, Jawa Timur sekitar pukul 00.30 WIB, Selasa (2/12) dinihari.

"Ya (ditahan) di KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (2/12).

Tetapi, Priharsa belum bisa memberi informasi lebih detail terkait kasus yang membelit mantan bupati Bangkalan tersebut karena yang bersangkutan masih diperiksa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, penangkapan Fuad Amin terkait kasus dugaan suap menyangkut pembayaran ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). "Swasta yang menyuap, mengenai suplai gas," katanya di Balai Kartini.

Menurut Adnan, perjanjian tersebut sudah berlangsung lama dan ditandatangani Fuad saat masih menjabat sebagai bupati Bangkalan. Perjanjian tersebut dimulai tahun 2007 silam. "Dia tandatangan ketika yang bersangkutan sebagai kepala daerah. BUMD-nya menerima pembayaran secara rutin," ujarnya.

Fuad Amin merupakan mantan bupati Bangkalan dua periode sebelum menjabat sebagai ketua DPRD Bangkalan 2014-2019. Saat ini, Bupati Bangkalan adalah Makmun Ibnu Fuad yang tak lain merupakan putra dari Fuad Amin. Fuad Amin saat ini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangkalan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement