Jumat 27 Feb 2015 21:58 WIB

Hakim Sarpin Bantah Kabar Dirinya Menghilang

Rep: c70/ Red: Angga Indrawan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Wihdan
Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Hakim Sarpin Rizaldi membantah dirinya menghilang tidak masuk kantor pascaputusan praperadilan Komjen Budi Gunawan. Ia juga membantah dirinya mengambil cuti kerja setelah ramai kontroversi atas putusannya memenangkan Budi Gunawan.

"Hari itu dan besoknya saya masuk kantor. Seminggu setelah putusan saya juga ke kantor," kata Sarpin di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (27/2).

Menurutnya, aktivitasnya tidak ada yang berubah pascasidang di PN Jakarta Selatan tersebut. "Silahkan datang ke Jakarta, dan lihat, absennya pakai fingerprint," ujarnya.

Hari ini, Jumat (27/2), Sarpin tiba-tiba muncul di Polda Sumatera Barat untuk melaporkan dua dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari dan Charles Simabura dengan nomor LP/58/II/2015/SPKTSbr. Ia tak terima dengan pernyataan Feri dan Charles, 'dibuang secara adat keilmuan'.

"Hai ini saya minta izin untuk melapor (ke Polda Sumbar)," lanjutnya.

Sebelumnya, pasca Hakim Sarpin memutusan gugatan pra peradilan Komjen Budi Gunawan tidak sah, sejumlah pihak merasa kesulitan menemukan keberadaannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement