Rabu 09 Sep 2015 18:20 WIB

Komisi III: Pansus Bukan untuk Intervensi Kasus PT Pelindo II

Rep: Issha Harruma/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Panitia Kongres Partai Demokrat 2010 Didik Mukrianto
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Panitia Kongres Partai Demokrat 2010 Didik Mukrianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menegaskan keberadaan panitia khusus (Pansus) yang dibentuk pihaknya bukan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

Didik menjelaskan, penyelesaian kasus murni merupakan domain penegak hukum, yakni Polri. Sedangkan, Pansus, lanjutnya, hanya bertugas untuk mengawasi proses pengusutan tersebut.

"Kita juga tidak boleh mengintervensi penegakan hukum," kata Didik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/9).

Didik mengatakan, pembentukan Pansus tersebut merupakan keinginan seluruh fraksi demi mengawal kasus Pelindo II agar diusut hingga tuntas.

Meski begitu, tidak ada pihak yang dapat menjanjikan Pansus akan menyelesaikan kasus karena antara Pansus dan Polri tidak linear seratus persen.

"Tetapi, pengusutan kasus Pelindo II yang sudah dilakukan Polri harus tetap diteruskan. Proses penegakan hukum ini betul independen karena itu kita akan tetap awasi dengan transparansi, agar penegakan hukum tidak ada intervensi-intervensi dari kekuatan mana pun," ujarnya.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat di DPR itu pun menilai tidak ada hubungannya pengusutan kasus tersebut dengan pergantian Kabareskrim Komjen Budi Waseso yang mengomandoi para penyidik.

"Tidak ada korelasinya kasus Pelindo II dengan pergantian jabatan Kabareskirm di Polri. Satu, itu domain penegak hukum, kedua, formal ketatanegaraan di Polri," ujar Didik.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan menyebut pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menyikapi kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II. Lewat pembentukan pansus, Komisi III DPR ingin memastikan apakah ada motif politik tertentu terkait kasus ini.

"Targetnya sebelum penutupan masa sidang sudah bisa terbentuk pansus ini," kata Trimedya, Selasa (8/9).

Trimedya mengklaim seluruh fraksi di Komisi III DPR menyatakan mendukung penuh terbentuknya pansus ini. Alasannya, kata politikus PDIP ini, pansus menjadi mendesak untuk dibentuk menyusul mutasi mendadak mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement