Kamis 10 Sep 2015 20:46 WIB

Selamatkan Buruh dari PHK, Komisi IX akan Bentuk Panja Pelindo II

Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT)  melaporkan  Dirut Pelindo II RJ Lino ke Bareskrim Polri
Foto: jict
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) melaporkan Dirut Pelindo II RJ Lino ke Bareskrim Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Adang Sudrajat mengatakan Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.

"Komisi IX akan menindaklanjuti aduan SP JICT dengan membentuk Panja Pelindo II. Panja ini akan berkonsentrasi pada konteks ketenagakerjaannya," katanya usai menerima audiensi Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) di Ruang Rapat Komisi IX Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/9).

Panja Pelindo II, menurut Anggota DPR asal Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini adalah usaha untuk menyelamatkan buruh PT Pelindo II dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Panja Pelindo II akan memperdalam dan memberikan rekomendasi atas kekisruhan yang terjadi di JICT," ujarnya.

Dalam aspirasinya, SP JICT kecewa atas kepemimpinan direktur utama PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino yang mem-PHK buruh yang aktif dalam SP JICT. SP JICT seringkali mengkritisi Lino yang dinilai telah melakukan kebohongan publik terkait persetujuan konsesi JICT oleh Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement