Selasa 24 Nov 2015 18:50 WIB
Penistaan Masjid Al Aqsa

RUU Israel Legalkan Pemenjaraan Bocah Palestina

Rep: Gita Amanda/ Red: Ilham
Bocah Palestina merayakan kehadiran Ramadhan dengan mengarak lentera di Jalur Gaza, Palestina.
Foto: EPA/Mohammed Saber
Bocah Palestina membawa lentera Ramadhan sambil melakukan aksi protes pengepungan oleh Israel di Jalur Gaza, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pihak berwenang Israel mengeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) terbaru yang memungkinkan penahanan pada anak Palestina mulai usia 12 tahun. Mereka dapat dihukum jika terlibat kejahatan yang termotifasi rasa nasionalisme, kekerasan, termasuk pembunuhan.

Seperti dilansir laman Aljazirah, Senin (23/4), Komite Kementerian Israel pada Ahad (22/11) telah melegalisasi RUU tersebut. Namun, kebijakan baru tersebut masuh menunggu pengesahan dari parlemen Israel atau Knesset untuk menjadi undang-undang.

Adalah legislator dari kelompok garis keras sayap kanan Partai Likuid, Anat Berko, yang memperkenalkan RUU tersebut. Pada Ahad lalu, ia mengatakan kepada komite bahwa Palestina telah merekrut anak-anak untuk melakukan aksi kekerasan. Ini dikarenakan menurutnya hukum Israel tak memberi respon nyata untuk anak-anak Palestina.

Menteri Kehakiman Israel Ayelet Shaked yang juga merupakan anggota Partai ultranasionalis Jewish Home, mengumumkan dukungannya pada RUU tersebut. Shaked mengatakan, ada banyak kasus di mana kejahatan serius termasuk pembunuhan dan percobaan pembunuhan dilakukan anak di bawah usia 14 tahun.

sumber : AP
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement