Jumat 26 Feb 2016 17:28 WIB

Kontrak Proyek Listrik 19 Ribu MW Ditarget Tahun Ini

Rep: Muhammad Nursyamsyi / Red: Nur Aini
Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas melakukan pemeriksaan rutin di Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (4/9).(Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menargetkan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menandatangani kontrak untuk 19 ribu MW pada tahun ini.

 

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah menyatakan, pemerintah berkomitmen penuh agar target pembangunan infrastruktur listrik yang terdiri atas 35.530 ribu MW pembangkit, 46.597 kms transmisi, dan 168.789 MVa gardu induk dapat terealisasi pada 2019 mendatang.

Ia menyatakan, target tersebut sudah berbentuk Perpres, maka BUMN sebagai pemegang saham harus mendukung PLN untuk mencapai target tersebut.

Edwin berharap pembangunan pembangkit tahun ini akan semakin meningkatkan kapasitas suplai listrik nasional. Di tahun lalu, PLN sudah membangun pembangkit dengan kapasitas 17.500 MW.

"Penugasan apapun kita support tapi kita punya kewajiban menjaga keuangan PL, kalau nggak gitu akan sulit jalankan misi 35 Mw. Ini pastinya akan menambah suplai listrik," ujarnya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (25/2).

Ia menjelaskan, untuk pembangunan pembangkit listrik kapasitas 35 ribu MW ini, diperkirakan dana yang dibutuhkan PLN sekitar Rp 1.000 triliun dalam lima tahun ke depan.

Untuk, proyek pembangkit listrik, ia memperkirakan akan mampu menyerap sebanyak 650 ribu tenaga kerja dengan penggunaan lokal konten hingga 30 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement