Sabtu 05 Mar 2016 06:39 WIB

Terkait Kematian Aylan Kurdi, Dua Pria Suriah Dipenjara

Rep: c37/ Red: Andi Nur Aminah
Aylan Kurdi.
Aylan Kurdi.

REPUBLIKA.CO.ID, TURKI -- Masih ingat pada Aylan Kurdi? Bocah tiga tahun yang September lalu fotonya mengundang simpati dunia setelah seorang tentara Turki mengangkat jenazahnya yang terbujur kaku di tepi pantai Turki. Terkait kematian Aylan Kurdi, pengadilan Turki Jumat (4/3) menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada dua warga Suriah yang dinilai bertanggungjawab atas tenggelamnya kapal yang membawa pengungsi, termasuk Aylan dan orang tuanya. 

Dilansir dari AFP, pengadilan di kota resor Bodrum menyatakan warga Suriah Muwafaqah Calabash (36 tahun) dan Asem Alfred (35 tahun) bersalah atas perdagangan migran dan menghukum mereka empat tahun dua bulan. Keduanya disebut menjadi penyebab kematian lima orang karena kelalaian yang disengaja. 

Gambar dari balita Suriah berumur tiga tahun yang tertelungkup di pasir pantai Turki itu memicu kesedihan dunia dan kemarahan publik. Aylan Kurdi tenggelam awal September setelah keluarganya memutuskan untuk melakukan perjalanan berisiko di Laut Aegea dari Turki ke Yunani dengan menggunakan perahu terbuka yang kelebihan beban.

Ibu Aylan, Rihana dan saudara Aylan, Ghaleb dan dua lainnya juga tewas dalam kecelakaan yang sama saat mereka berusaha menyeberang dari Bodrum ke pulau Kos. Ayah Aylan, Abdullah Kurdi juga terlibat dalam tragedi itu. Otoritas Turki awalnya menuduh Kurdi menjadi penanggungjawab kematian istri dan anak-anaknya karena mengemudikan perahu pada saat bencana. Namun, jaksa telah membatalkan proses hukum terhadap Kurdi. Kurdi kini tinggal di luar Turki dan menjalani tahap awal persidangan. 

(Baca Juga: Ayah Aylan Kurdi tak Ingin Lagi Migrasi)

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement