Senin 14 Mar 2016 10:11 WIB

Ini Tuntutan Unjuk Rasa Ribuan Pengemudi Angkutan Umum Jakarta

Rep: c33/ Red: Bilal Ramadhan
Angkutan umum Metro Mini.
Foto: Republika/Prayogi
Angkutan umum Metro Mini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua ribu pengemudi angkutan umum yang tergabung dalam Persatuan Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) akan berunjuk rasa pada Senin (14/3) di tiga lokasi dengan dua tuntutan.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Kasubdit Bin Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, para pendemo berencana berkumpul di Kali Deres, Kampung Melayu, dan Duren Sawit sejak pagi ini. Selanjutnya, massa akan menuju tiga lokasi secara berurutan, yaitu Balai Kota DKI, Istana Negara, dan Kemenkominfo.

"Pukul 09.00 WIB massa berkumpul di titik kumpul. Massa bergerak menuju Balai Kota DKI Jakarta. Setibanya di Balai Kota DKI Jakarta, perwakilan masa sudah dipersiapkan sebanyak 15 orang ingin diterima Ahok langsung dan menolak apabila diterima oleh Kadishub DKI. Perwakilan akan menyampaikan aspirasi terkait Revisi Perda No 5 Tahun 2014 tentang usia kendaraan (peremajaan)," katanya.

Kemudian, pukul 12.00 WIB, massa bergerak ke Istana lewat pintu Monas Barat Daya atau Patung Kuda. Massa menuntut kepada Presiden mengenai keberadaan angkutan ilegal menggunakan pelat hitam yang difasilitasi oleh perusahaan jasa aplikasi.

Ia menyebut, massa mendesak pemerintah untuk mengeluarkan segera perpres atau inpres yang mengatur persoalan transportasi yang sebelumnya diatur oleh UU No 2 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

"Massa meminta untuk melakukan audensi dengan pihak pemerintah di Istana Negara dengan Presiden atau Mensesneg Pratikno," ujarnya.

Diketahui, sekitar 2.000 sopir yang melakukan aksi unjuk rasa pada hari ini terbagi atas 800 sopir taksi, 200 sopir bus kecil, 800 sopir angkutan lingkungan, dan 200 sopir bus kota.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement