Jumat 15 Jul 2016 22:49 WIB

DPRD Minta Dinkes Pantau Peredaran Vaksin Palsu

Red: Ilham
Vaksin palsu (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Vaksin palsu (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- DPRD Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta kepada Dinas Kesehatan setempat untuk terus memantau indikasi peredaran vaksin palsu yang sempat menghebohkan kota itu.

"Kami minta Dinas Kesehatan turun ke lapangan untuk memantau ada atau tidaknya vaksin palsu di Pangkalpinang. Ini harus menjadi perhatian yang serius karena vaksin tersebut diberikan kepada bayi dan balita," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Rusdi di Pangkalpinang, Jumat (15/7).

Ia mengatakan, vaksin merupakan program nasional, di mana vaksin yang beredar di Puskesmas sampai rumah sakit dan klinik pendistribusiannya harus melalui mekanisme yang sudah ada tidak bisa sembarangan. "Jika ada penjualan di apotik-apotik, maka perlu dipertanyakan dari mana mereka mendapatkannya. Apakah itu dari Dinkes atau beli di pasar gelap. Untuk itu Dinkes harus pantau pendistribusian vaksin tersebut," ujarnya.

Menurut dia, Dinas Kesehatan harus melakukan pengawasan secara berkala. Tidak hanya vaksin saja, tapi termasuk obat-obatan golongan G atau OKT karena terhadap penjualan obat-obatan ini juga harus diawasi. "Jangan sampai hal ini dibiarkan berlarut. Seperti apa peredaran dan penjualannya," katanya.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Syahrizal mengatakan, hingga saat ini tidak ada ditemukan vaksin palsu di kota itu. Informasi yang beredar di media tentang adanya salah satu apotek menjual vaksin palsu itu tidak benar.

"Untuk membuktikan asli atau palsu harus melalui hasil tes laboratorium bukan dari kemasan atau kotak. Walaupun demikian, kami akan terus mengawasi peredaran vaksin di Pangkalpinang," ujarnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement