Senin 03 Jul 2017 20:34 WIB

Patrialis Akui Serahkan Draf Putusan ke Kamaludin

Red: Bilal Ramadhan
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap hakim MK dengan terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/7).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ketika menjadi saksi dalam sidang kasus suap hakim MK dengan terdakwa Basuki Hariman dan Ng Fenny di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan hakim konstitusi, Patrialis Akbar mengaku menyerahkan konsep (draft) putusan uji materi atas UU No 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada rekannya Kamaludin yang juga perantara pemberi suap.

"Saya tidak pernah memberikan ke Basuki sama sekali, tapi kepada Kamaludin karena hampir setiap hari Pak Kamal ini bersama saya. Memang Pak Kamal waktu menanyakan 'Pak sudah putus belum perkara itu?'. Saya katakan sudah ada putusan sementara, tapi belum final. Waktu saya mau meninggalkan lapangan, Pak Kamal itu ke mobil saya, kebetulan di mobil saya membawa 'draft' yang belum final itu. Dia mau tahu, saya katakan 'sudah baca saja, saya mau jalan'. Saya serahkan kepada Kamaludin supaya dia tahu apa isinya walaupun itu belum final," kata Patrialis dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (3/7).

Patrialis menjadi saksi untuk terdakwa pemilik PT Impexindo Pratama, PT Cahaya Timur Utama, PT Cahaya Sakti Utama dan CV Sumber Laut Perkasa Basuki bersama dengan General Manager PT Impexindo Pratama Ng Fenny yang didakwa memberikan uang sejumlah 50 ribu dolar AS (sekitar Rp 690 juta), Rp 4,043 juta dan menjanjikan uang Rp 2 miliar kepada hakim konstitusi Patrialis Akbar untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU No 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Putusannya belum final, kedua hanya spontanitas saya waktu itu. Jadi saya tidak berpikir lebih jauh, lebih panjang karena dalam pertemuan saya dengan Pak Kamal dan Pak Basuki sudah ada komitmen kita tidak boleh bicara uang," tambah Patrialis.