Rabu 04 Oct 2017 23:00 WIB

Bos Saracen Juga Mengaku tak Kenal Asma Dewi

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.
Foto: Republika/Mabruroh
Kelompok penebar hate speech dan hoax di media sosial, Saracen, dipublikasikan dalam jumpa pers di Mabes Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Saracen Jasriadi kembali menjalani pemeriksaan di Direktorat Siber Bareskrim Polri. Kuasa Hukum Ketua Umum Saracen Jasriadi, Erwin mengatakan kliennya mengaku Asma Dewi, yang diduga terlibat jaringan Saracen.

"Saat tengah diperiksa, Jasriadi tetapi yang saya lihat di ruang lain ada Asma Dewi yang diperiksa juga," kata Erwin, Rabu (4/10).

Menurut Erwin, Jasriadi mengaku telah dikonfrontir saat menjalani pemeriksaan terkait Asma Dewi. "Pemeriksaan keterkaitan keduanya. Iya dikronfontir juga. Kalau Jassriadi tambahan, kalau bu Asma Dewi belum lihat," ujarnya.

Pemeriksaan yang dijalani oleh Jasriadi sendiri masih seputar aliran dana kelompok jaringan ujaran kebencian, Saracen. Pemeriksaan tersebut dimulai pada pukul 13.00 WIB.

"Komunikasi jadi ketemu di mana komunikasi lewat apa seperti itu. Tadi dateng Sekitar jam satu," ucapnya.

Saat Jasriadi ditanya terkait akun media sosial milik Asma Dewi, Jasriadi mengaku tidak mengenal yang Asma Dewi. "Ada jadi ada satu akun bernama dewi sedang diselidiki Asma Dewi atau bukan, Jasriadi mengatakan tidak tahu dia bilang enggak kenal dengan Asma Dewi," jelas Erwin.

Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).

Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan keuanfan Saracen yakni Asma Dewi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement