REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai saat ini aparat kepolisian masih mampu menangani ancaman terorisme. Karena itu, ia meminta kepolisian untuk menegakan hukum terkait serangan yang terjadi.
"Saya melihat polisi masih mampu mengatasi masalah," kata Hidayat di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5).
Namun, jika aparat kepolisian tak mampu menangani ancaman terorisme, kepolisian dapat menyampaikan permintaan bantuan. Lebih lanjut, Hidayat menilai untuk menghidupkan kembali Koopssusgab diperlukan kajian yang lebih mendalam.
"Saya tidak mengatakan tidak perlu. Perlu atau tidak perlu, perlu dikaji lagi lebih obyektif dan lebih kuat lagi," kata dia.
Baca: Koopssusgab Dihidupkan, Koopssusgab Ditolak
Ia mengatakan, perlunya payung hukum untuk mengaktifkan kembali Koopssusgab sehingga tak menyebabkan adanya masalah di kemudian hari. Kendati demikian, ia tak membantah pasukan gabungan TNI ini memang diperlukan di lapangan.
Selain itu, menurut dia, yang diperlukan saat ini yakni penguatan intelijen dan juga koordinasi antar lembaga intelijen dalam pemberantasan terorisme. Keberadaan pasukan gabungan TNI ini juga dinilainya tak perlu permanen.
"Karena keperluannya dalam posisi di mana polisi sudah tidak mampu dan dalam posisi di mana kejahatan terorisme sangat luar biasa dahsyatnya sehingga negara dalam kondisi darurat misalnya," jelas Hidayat.