REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih mengusulkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mendapat terapi Covid-19. Sebab, berdasarkan data yang ia terima jumlah kematian PDP lebih tinggi daripada kematian kasus positif Covid-19.
Pekan lalu, ia mendapatkan informasi bahwa jumlah kematian gabungan PDP dan kasus positif sebanyak sekitar 1.300 orang. Sementara pada saat itu, jumlah kasus positif berjumlah sekitar 400 orang.
"Berarti angka kematian PDP ini besar sekali. Itu yang kemudian saya menyampaikan dicarikan solusinya. Jadi, dikaji ini apa," kata Daeng, dalam konferensi pers daring, Rabu (22/4).
PDP berarti pasien tersebut masih belum dinyatakan positif atau negatif. Hasilnya masih menunggu tes PCR yang pada saat ini hasilnya tidak bisa langsung didapatkan langsung setelah dilakukan tes.