REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Kalifornia menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang mengesahkan RUU yang akan memungkinkan pembayaran kompensasi kepada keturunan orang-orang korban perbudakan.
Gubernur Kalifornia Gavin Newsom menandatangani RUU tersebut pada Rabu (30/9) yang akan memulai upaya untuk mempertimbangkan dan membuat proposal kompensasi untuk orang-orang kulit hitam Amerika. Di bawah RUU itu, gugus tugas yang terdiri atas sembilan anggota akan dibentuk untuk mengidentifikasi dan menyusun dokumentasi dan bukti lembaga perbudakan yang ada di Amerika Serikat dan koloni.
"Masa lalu kami adalah perbudakan, rasisme, dan ketidakadilan. Sistem dibangun untuk menindas orang kulit berwarna. Itulah masa lalu kami dan kami mengakuinya," kata Newsom via Twitter.
Meskipun ada gugus tugas, RUU tersebut tidak menjelaskan bagaimana kompensasi akan ditentukan dan dibayarkan, dan siapa yang memenuhi syarat untuk menerima kompensasi. Lebih dari empat juta orang Afrika dan keturunan mereka diperbudak di AS selama tahun 1619 hingga 1865, sedangkan perbudakan secara konstitusional disetujui selama tahun 1789-1865.
Dengan Amandemen ke-13 pada 1865, perbudakan pun dihapuskan di AS, tetapi rasisme sistemik dalam penegakan hukum Amerika terus berlanjut hingga hari ini.