REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Toko hingga butik-butik di pusat Ibu Kota Prancis, Paris tutup lebih awal dan pembeli bergegas pulang saat waktu menunjukkan pukul 20.00. Aturan jam malam yang mulai berlaku pada Selasa (15/12) lalu diterapkan pemerintah untuk menekan lonjakan baru infeksi Covid-19.
"Saya benar-benar lupa waktu dan tidak menyadarinya ternyata sudah sangat larut. Saya akan pulang," kata warga Paris, Jun (40 tahun) yang berada di distrik Opera sebelum jam malam dilansir dari Al Arabiya, Rabu (16/12).
Kondisi sekitar distrik perbelanjaan yang biasanya ramai, bagian depan toko saat jam malam berlaku telah gelap. Hanya sedikit orang di jalan, sebagian besar karena dalam perjalanan menuju ke Stasiun Metro.
Selasa kemarin sebenarnya membawa kebebasan baru bagi orang-orang di Prancis karena itu adalah akhir dari perintah tinggal di rumah. Ini berarti bahwa sepanjang waktu orang hanya dapat keluar untuk waktu yang terbatas dan untuk perjalanan penting, berbelanja, atau berolahraga.
Namun anjuran aktivitas di rumah ternyata diganti dengan jam malam. Warga hanya bisa keluar untuk bekerja, untuk urusan resmi, atau karena alasan medis pada pukul 20.00 sampai pukul 06.00. Siapa pun yang melanggar jam malam akan dikenakan denda 135 euro atau sekitar Rp 2 juta.
Para pejabat telah memperingatkan bahwa mereka akan menegakkan aturan baru dengan ketat. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin pada Selasa malam bergabung dengan patroli polisi di Yvelines, sebelah barat Paris, untuk memeriksa apakah orang-orang mematuhinya.
"Pemerintah telah memutuskan untuk bersikap keras terhadap warga yang melanggar hukum," kata menteri itu.
Tingkat infeksi di Prancis telah menurun tajam sejak puncak gelombang kedua bulan lalu. Namun para ilmuwan memperingatkan risiko gelombang ketiga infeksi jika orang lengah selama liburan Natal dan Tahun Baru.