Rabu 02 Jun 2021 10:08 WIB

Kala Sebagian Pegawai KPK Merasa Terpaksa Dilantik Jadi ASN

Dua pimpinan disebut meminta penundaan, tapi Firli ngotot lantik pegawainya jadi ASN.

Red: Andri Saubani
Pegawai KPK bergegas pulang usai dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/6). KPK resmi melantik 1.271 pegawai yang telah lulus Tes Wawasan Kebangsaan menjadi ASN berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Penyelidik senior KPK Harun Al Rasyid mengungkap bahwa Ketua KPK Firli Bahuri ngotot melantik 1.271 pegawai lembaga antirasuah menjadi ASN. Padahal, lebih dari 600 pegawai yang lulus TWK meminta penundaan pelantikan.

Menurut Harun, dua pimpinan KPK, yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata sempat meminta pelantikan ditunda hingga polemik TWK selesai. Namun menurut Harun, Firli Bahuri ngotot melaksakan pelantikan pada hari ini, Selasa (1/6).

"Teman-teman yang memenuhi syarat (sekitar 600 orang) juga sudah mengajukan untuk menunda pelantikan tersebut. Dua pimpinan KPK (NG dan AM) berdasarkan cerita ke kami juga sudah ngotot untuk tidak melantik terburu-buru sampai persoalan dan polemik TWK ini selesai, tapi Firli Bahuri tetap bergeming," ujar Harun kepada wartawan, Selasa (1/6).

Harun memandang tindakan Firli itu menandakan telah hilangnya kolektif kolegial pada pimpinan KPK. Harun merupakan satu dari 75 pegawai yang tak TWK.

"Jadi sebenarnya sudah tidak ada kolektif kolegial di tubuh pimpinan KPK," kata Harun.

Senada dengan Harun, penyidik senior KPK Novel Baswedan juga mengungkap ngototnya Firli Bahuri melantik para pegawai KPK. Atas dasar itu, Novel menduga Firli Bahuri memiliki kepentingan lain dengan dilantiknya para pegawai.

"Setahu saya yang memaksakan diri untuk dilakukan pelantikan pada hari ini adalah Pak Firli Bahuri. Hal ini menambah keyakinan bahwa ada suatu kepentingan Firli Bahuri untuk menyingkirkan 75 pegawai KPK yang bekerja baik," kata Novel,

Novel menduga tindakan Firli melantik 1.271 pegawai lulus TWK ini untuk membuat 75 pegawai tak lulus TWK putus asa. Novel yang termasuk dalam 75 pegawai ini menyatakan tidak akan ada keputusasaan dalam diri 75 pegawai.

"Tapi saya yakin tidak terjadi demikian, karena komitmen kawan-kawan (75 orang) ini benar-benar untuk menjaga harapan agar tetap bisa berbuat dalam upaya memberantas korupsi, walaupun dihadang dengan sedemikian rupa," kata Novel.

Dikonfirmasi ihwal kengototannya tersebut, Firli menegaskan pimpinan KPK telah bertemu dengan 700 pegawai KPK yang meminta penundaan pelantikan pada Senin (31/5). Dalam pertemuan tersebut disepakati para pegawai yang lolos TWK dan memenuhi syarat alih status kepegawaian dilantik secara resmi menjadi ASN pada Selasa (1/6).

"Ada 700 orang yg memenuhi syarat, yang minta penundaan kami bertemu perwakilan, Alhamdulillah kami sampaikan proses pelantikan ini dilakukan karena proses sangat panjang dan kita hargai 1.271. Karena dia punya istri yang perlu kita hargai HAM-nya dan kepastian hukumnya dan status kepegawaian mereka dan 1.271 pegawai yang lolos itu semua hadir dalam pelantikan," tutur Firli.

Perihal 75 pegawai yang tidak lolos TWK, Firli mengaku pimpinan KPK telah banyak berjuang. Namun, ia tidak menerangkan secara jelas perjuangan yang telah dilakukannya.

"Pimpinan KPK banyak berjuangnya. Hari ini kita selesaikan 1.271. Bagaimana 75? Tentu jadi PR kita bersama," ujar Firli.

Ia pun membantah bila TWK disebut sebagai alat untuk menyingkirkan para pegawai KPK yang tidak disukai oleh para pimpinan. "Saya heran kalau ada kalimat begitu, karena instrumen tes ini semua sama, ada 1.271 yang memenuhi syarat dan ada 75 yang tidak memenuhi syarat. Semua dilakukan sesuai prosedur," tegas Firli.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai, pelantikan pegawai KPK menjadi ASN pada Selasa (1/6) merupakan bentuk nyata pembangkangan terhadap Presiden Joko Widodo. MAKI meminta Presiden turun tangan dalam menyelesaikan persoalan ini.

"Saya menganggap ini pembangkangan terhadap Presiden, saya harap Presiden mau turun tangan menyelesaikan persoalan ini," tegas Boyamin saat dikonfirmasi, Selasa (1/6).

Karena, sambung Boyamin, hasil asesmen TWK tak boleh menjadi dasar untuk memberhentikan pegawai. Bahkan, arahan tersebut langsung disampaikan Presiden.

"Dan juga putusan MA menyatakan peralihan pegawai KPK menjadi ASN itu tak boleh merugikan," ucap Boyamin.

Tak hanya itu, Boyamin memandang pelantikan alih status ASN terhadap 1.271 pegawai KPK merupakan bentuk proses perang psikologis terhadap para pegawai KPK yang tak lolos TWK. "Yang tidak lolos seakan-akan disuruh mengundurkan diri dan yang lulus sekarang dilantik. Ini kan memamerkan kekuasaan namanya," ujar Boyamin.

Karena, lanjut Boyamin, peralihan status pegawai KPK tidak boleh merugikan. Pegawai KPK harus tetap dilantik sebagai ASN, kecuali ada yang yang melanggar hukum dan melanggar etika.

"Sebagaimana JR yang aku ajukan ke MK terkait perkara 75 pegawai Komisi yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaaan (TWK). Semestinya pimpinan KPK menunggu pelantikam sampai November, sampai menunggu putusan MK yang aku ajukan," tutur Boyamin.

"Nanti kalau (uji materi) aku dikabul berarti kan berarti pegawai KPK tidak boleh diberhentikan dan harus dilantik. Karena ini proses peralihan," tambah Boyamin.

photo
Pimpinan KPK, KemenpanRB dan BKN memutuskan memecat 51 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) - (Republika.co.id.)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement