REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Wakil Bupati Kepulauan Sangihe, Helmud Hontong, beberapa hari lalu. Ia mengimbau agar aparat penegak hukum menyelidiki penyebab kematian Helmud jika ada kejanggalan.
"Makanya kita minta dari pihak kesehatan bisa mengetahui penyebab kematiannya. Kalau memang ada sesuatu diduga faktor lain tentu kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/6).
Politikus PAN itu menganggap upaya penyelidikan dan penyidikan itu penting dilakukan untuk membuktikan ada tidaknya dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu. Ia meminta agar pihak kepolisian mengumpulkan petunjuk dan bukti dan melakukan penyelidikan mendalam atas meninggalnya Wakil Bupati Sangihe.
Ia menambahkan, penyelidikan juga perlu dilakukan kepolisian supaya tidak menimbulkan berbagai macam persepsi dan fitnah. Untuk itu, dengan masuknya pihak kepolisian dalam menyelidiki peristiwa kematian Wakil Bupati Sangihe ini, maka seluruh pihak harus menghormatinya.
"Pihak-pihak yang memiliki informasi terkait dapat memberikan keterangan untuk membantu pekerjaan kepolisian sehingga akan dapat menyingkap apa yang sebenarnya terjadi. Guna menghindari syak wasangka dan rumor di tengah masyarakat," ujarnya.
Wakil Bupati kepulauan Sangihe, Helmud Hontong meninggal dunia dalam pesawat saat perjalanan pulang dari Bali menuju Manado via Makassar. Kematian dinilai janggal oleh sejumlah pihak lantaran terjadi usai menolak izin tambang Emas di daerahnya.