Profesor pemikiran dan filsafat Islam di Universitas Al-Azhar Amna Nosseir setuju dengan fatwa tersebut. Alasannya hal itu mencegah penyebaran kejahatan dan amoralitas.
Dia mengatakan kepada Al-Monitor bahwa mengekspos gadis atau wanita yang telah diperkosa atau dibujuk melakukan hubungan seks pra-nikah berbahaya karena membuat mereka tidak memiliki harapan.
"Ketika mereka dijauhi oleh keluarga atau masyarakat, mereka ditinggalkan dalam dan tidak diberi kesempatan mencari kehidupan layak. Operasi [rekonstruksi selaput dara] dapat memberi mereka kesempatan kedua dan mereka dapat menjadi istri dan ibu. Tuhan adalah penyayang dan penyayang dan mendorong umat beriman bertaubat dan mencari pengampunan atas dosa-dosa mereka. Lalu mengapa masyarakat harus menghakimi atau mengutuk orang-orang yang telah membuat kesalahan di masa lalu dengan keras?,” katanya.
https://www.al-monitor.com/originals/2021/09/hymen-reconstruction-fatwa-stirs-controversy-egypt