Kamis 16 Sep 2021 19:06 WIB

Pimpinan Komisi II Usul Waktu Kampanye Hanya 3 Bulan

Junimart mengatakan kampanye Pemilu 2024 terselenggara pada masa pandemi Covid-19.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan, efisiensi anggaran perlu dilakukan seluruh tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satu caranya adanya dengan mempersingkat lamanya waktu kampanye.

"KPU itu enam bulan durasi kampanye, Pak Menteri bilang empat bulan, saya minta tiga bulan saja. Karena kampanye ini kan, apalagi dalam masa pandemi kan tidak boleh ada kerumunan," ujar Junimart dalam rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (16/9).

Baca Juga

Terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, ia mengusulkan masa kampanye selama 45 hari saja. Alasannya sama, untuk mempersingkat tahapannya guna meringkas pengeluaran anggaran.

"Pilkada cukup 45 hari, kita mendukung program pemerintah dalam rangka semakin melandaikan pandemi ini," ujar Junimart.

Menurutnya, para calon presiden, legislator, dan kepala daerah perlu lebih cerdas dalam melakukan kampanye di 2024 nanti. Kampanye dengan mengundang banyak orang menurutnya sudah tak tepat lagi.

Apalagi, ia menilai, virus Covid-19 juga masih tetap ada pada 2024 dan protokol kesehatan tetap perlu dijaga oleh masyarakat meskipun kasusnya akan terus menurun seiring membaiknya penanganan pandemi. "Tidak perlu lagi lah euforia segala macam, kita juga perlu ubah mindset ini, seperti bagi-bagi masker seperti kata Pak Menteri. Jadi banyak cara, kenapa kita tidak buat saja tiga bulan saja kampanye," ujar Junimart. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement