REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pencegahan penyakit menular HIV/AIDS di lingkungan tempat kerja masih menjadi tantangan berat bagi sejumlah negara ASEAN. Sementara itu, negara-negara anggota ASEAN juga belum memiliki pedoman konsultasi dan pengecekan tentang HIV/AIDS di tempat kerja.
"Pekerja berperan besar dalam kegiatan produksi di tempat kerja, namun juga merupakan komunitas yang termasuk rentan tertular HIV," kata Direktur Jenderal Bina Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker RI Haiyani Rumondang melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Untuk itu, Kemnaker menyelenggarakan workshop kedua tentang pencegahan dan menghapus HIV/AIDS di tempat kerja di Jakarta pada Rabu (24/11). Haiyani mengatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kemnaker bersama negara anggota ASEAN mendukung kebijakan pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja yang menjadi masalah sosial, termasuk keterkaitannya dengan sektor ketenagakerjaan, sosial, dan ekonomi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, menurut Haiyani, diperlukan perlindungan memadai dalam hal keselamatan dan kesehatan kerja dan berbagai upaya K3 secara komprehensif dengan mengedepankan upaya pencegahan atau preventif. Haiyani mengatakan, sektor ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program pengendalian HIV-AIDS di kawasan ASEAN.