Ahad 12 Dec 2021 11:17 WIB

Novel Cs Jalani Pembekalan Kebijakan Pembangunan Nasional

Sebanyak 44 eks pegawai KPK resmi bertugas di Polri pada 1 Januari 2022.

Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo melambaikan tangan sebelum mengikuti upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12). Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Prayogi/Republika
Foto: Prayogi/Republika.
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo melambaikan tangan sebelum mengikuti upacara penyerahan keputusan kapolri tentang pengangkatan pegawai negeri sipil polri tahun 2021 di di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12). Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Prayogi/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebutkan, 44 eks pegawai KPK yang telah menjadi ASN Polri mengikuti pembekalan selama dua pekan di Pusat Pendidikan Adminiteasi Polri, Bandung. Kegiatan orientasi dan pembekalan dilaksanakan mulai 10 - 23 Desember 2021.

Salah satu materi pembekalan tentang kebijakan pembangunan nasional. "Pembekalan tentang kebijakan sistem pembangunan nasional, kebijakan dan transformasi pengelolaan SDM aparatur, kebijakan pengelolaan organisasi pemerintah, kegiatan diskusi tentang kebijakan-kebijakan tersebut," kata Rusdi, Ahad (12/12).

Baca Juga

Rusdi menjelaskan, pembekalan tersebut diberikan oleh pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) hingga sejumlah pejabat utama Mabes Polri. "Pemateri dari Kemenpan-RB, Kepala LAN (Lembaga Administrasi Negara) RI, dan ceramah dari pejabat utama Mabes Polri, antara lain AS SDM Kapolri, Asrena Kapolri, dan Kadiv Propam," kata dia.

Kegiatan pembekalan tersebuta turut melangsungkan diskusi bagi Novel dan kawan-kawan. Setelah mengikuti pembekalan selama dua pekan, Novel Baswedan, mantan penyidik senior KPK dan kawan-kawan, resmi bertugas sebagai ASN Polri terhitung 1 Januari 2022.

Polri memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittupidkor) Bareskrim Polri dengan mengubahnya menjadi Korps Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) yang nanti akan diisi oleh Novel Baswedan dan kawan-kawan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri bertepatan di Hari Anti Korupsi Sedunia, Kamis (9/12).

Dalam arahan pelantikannya, Kapolri tidak meragukan sepak terjang Novel Baswedan Cs dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air. Sigit berharap peran 44 eks pegawai KPK dalam memperkuat komitmen Polri terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Negara kita saat ini sedang hadapi posisi sulit sehingga kita betul kawal program Pemulihan Ekonomi Nasional. Bagaimana kita kawal agar APBN yang dipergunakan tepat sasaran dan kurangi risiko terjadinya kebocoran," kata Sigit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement