Sabtu 18 Dec 2021 16:24 WIB

Kasus Omicron Bertambah, Waspadai Tiga Hal Ini

Pemerintah disarankan lakukan pelacakan masif dari kontak positif Omicron.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta. Pascatemuan satu kasus positif Omicron yaitu petugas kebersihan Wisma Atlet, pada Sabtu (18/12) pemerintah mengumumkan ada dua tambahan lagi kasus positif Omicron.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan/nz.
Foto udara suasana Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta. Pascatemuan satu kasus positif Omicron yaitu petugas kebersihan Wisma Atlet, pada Sabtu (18/12) pemerintah mengumumkan ada dua tambahan lagi kasus positif Omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus positif Omicron bertambah lagi di Tanah Air. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, ada tiga hal yang harus menjadi peringatan.

"Kita tarik pelajaran dari kasus pertama kita yaitu Tuan N. Memang dua kasus yang baru diumumkan adalah yang baru datang dari luar negeri, tetapi kemungkinan terjadinya penularan di dalam negeri perlu amat diwaspadai," kata Tjandra, Sabtu (18/12).

Baca Juga

Kasus pertama, N diketahui tidak berpergian keluar negeri artinya sudah ada penularan di dalam negeri. Sehingga, bukan tidak mungkin ada pasien lainnya selain N.

"Sekarang perlu dilakukan pelacakan amat masif tentang penularan ke dan dari  N, dan juga terhadap dua kasus baru ini serta kemungkinan kalau ada kasus baru lain di hari mendatang, dengan melakukan mitigasi berlapis multi layer risk mitigation approach," terang Tjandra.

Kedua, bila memang N tertular di Wisma Atlet padahal tentunya protokol kesehatan cukup ketat di sana, maka hal ini sedikit banyak menambah informasi bahwa Omicron memang lebih mudah menular. "Artinya kita semua memang harus benar-benar menerapkan 3 M dan 5 M secara ketat, apalagi menjelang libur Nataru ini. Marilah kita ubah pendapat bahwa kepatuhan protokol kesehatan adalah new normal mejadi now normal," tegasnya.

Ketiga, kasus N ditemukan karena dilakukan tes pada orang tanpa gejala. Artinya peningkatan tes harus terus digalakkan dan kalau ada kasus harus dikarantina ketat. "Dan semua kontaknya (atau setidaknya sebagian besar, jangan hanya delapan misalnya) harus diidentifikasi dan ditangani seksama, mungkin sampai karantina juga," sambung Tjandra.

Terlebih, saat ini sudah ada tambahan 2 kasus lagi, dan bukan tidak mungkin akan ada tambahan yang lain. Investigasi lapangan dan Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang sudah biasa dilakukan jauh sebelum Covid-19 benar-benar harus diintensifkan. "Apalagi dengan adanya tambahan dua kasus hari ini, " ucapnya.

Kementerian Kesehatan kembali mendeteksi dua pasien konfirmasi varian Omicron. Artinya hingga saat ini ada tiga kasus terkonfirmasi varian Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan dua pasien tersebut merupakan hasil pemeriksaan sampel dari lima kasus probable Omicron yang baru Kembali dari luar negeri.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement