Jumat 14 Jan 2022 18:34 WIB

Serangan Balik untuk Ubedilah Seusai Respons Gibran

Ubedilah dilaporkan oleh Ketua Relawan Jokowi Mania atas dugaan fitnah.

Red: Andri Saubani
Putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep (kiri) berbincang dengan kakaknya, Gibran Rakabuming Raka saat peresmian gerai bisnis kuliner mereka, Sang Pisang di Denpasar, Bali. Baru-baru ini keduanya dilaporkan ke KPK atas dugaan korupsi dan TPPU ke KPK oleh aktivis sekaligus akademisi, Ubedilah Badrun.
Foto:

KPK menyatakan, akan menindaklanjuti pelaporan terhadap Gibran dan Kaesang. KPK mengaku telah menerima laporan terhadap Gibran dan Kaesang melalui bagian persuratan KPK.

"KPK akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (10/1).

Ali mengatakan, KPK akan terlebih dahulu akan melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut. Dia melanjutkan, verifikasi dilakukan untuk menghasilkan rekomendasi apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan.

Dia menjelaskan, proses vetifikasi dan telaah penting dilakukan sebagai pintu awal apakah pokok aduan tersebut sesuai UU yang berlaku. Termasuk, sambung dia, ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Ali mengatakan, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporan. Dia melanjutkan, pengaduan masyarakat menjadi salah satu simpul kolaborasi KPK dengan publik dalam upaya pemberantasan korupsi.

"KPK mengapresiasi pihak- pihak yang terus gigih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi," katanya.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta agar masyarakat tak mudah menghakimi kekayaan yang dimiliki oleh anak pejabat. Menurut dia, seluruh masyarakat, termasuk anak pejabat memiliki hak yang sama untuk membangun usaha.  

“Jangan mudah sekali memberikan judgement bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu nggak boleh kaya, anak pejabat itu nggak boleh berusaha. Ini gimana sih. Sepanjang usahanya itu baik-baik aja, ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama,” jelasnya.

Moeldoko pun menegaskan, semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri dengan baik. Karena itu, ia meminta masyarakat agar juga memberikan kesempatan bagi anak pejabat untuk membangun usahanya.

 

“Jadi beri kesempatan. Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain nggak bisa bertumbuh, nggak boleh bertumbuh. Gimana sih negara ini,” ujar Moeldoko.

Laporan Ebenezer terhadap Ubedilah ke Polda Metro Jaya justru bertolak belakang dengan sikap Gibran. Saat dimintai tanggapan oleh wartawan terkait pelaporan terhadapnya, Gibran menyatakan tidak akan melaporkan balik pelapor. 

"Lha ngopo (kenapa) melaporkan balik? Itu kan sudah dilaporkan," kata Gibran kepada wartawan di Balai Kota Solo, Selasa (11/1).

Wali Kota Solo tersebut hanya meminta agar dibuktikan apakah benar-benar bersalah. "Dibuktikan dulu kalau saya salah silakan ditangkap," ucapnya.

Dia juga mengaku tidak keberatan ditangkap saat ini juga jika terbukti bersalah. "Buktikan dulu saya salah atau tidak. Kalau salah detik ini saya ditangkap tidak apa-apa. Dibuktikan dulu."

 

 
 
photo
Berapa THR untuk Jokowi - (Republika/ Kurnia Fakhrini)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement