Kamis 03 Feb 2022 17:34 WIB

Mengapa Harus Satpol PP Pindahkan Paksa Pesawat Susi Air?

Alvin menilai pemindahan pesawat hanya bisa dilakukan oleh petugas bersertifikasi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Susi Air diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara.
Foto:

Kerusakan, kata ia, bisa terjadi di bagian mesin atau sistem mekanikalnya.  "Saya tidak bisa menjelaskan lebih lanjut bagian kerusakannya karena melihat video sepotong-sepotong. Saya juga tidak melihat bagian mana yang disentuh orang-orang itu," ujarnya.

Oleh karena itu, Alvin meminta, semua bagian pesawat tersebut harus diperiksa. Terkait penanganan pesawat yang terlanjur dipindah ke luar hanggar, Alvin menilai itu susah dilakukan.

Pesawat ditutup

Pemindahan pesawat ditarik kembali ke dalam hanggar juga tak mudah. Lebih lanjut, Alvin merekomendasikan paling tidak pesawat yang dipindah yang ada di luar untuk sementara ditutup dulu.

Jangan sampai bagian pesawat terkena hujan, atau terkena serangga dan sebagainya. Tetapi upaya ini juga dinilai Alvin sudah terlambat. "Seharusnya sejak awal kalau mau memindahkan pesawat sesuai dengan prosedur yaitu menggunakan tenaga ahli yang tersertifikasi," katanya mengulangi.

Dia melanjutkan, kalaupun dilakukan pemeriksaan pesawat kini juga tak murah karena harus mendatangkan teknisi dan tidak bisa sembarangan.

Maskapai Susi Air mengaku sedang inventarisasi data-data kerusakan dan kerugian, menyusul pengusiran paksa di Hanggar Malinau, Kalimantan Utara pada Rabu (2/2/2022) kemarin. Namun di tengah proses inventarisasi itu, pihak Susi khawatir pelayanan penerbangan masyarakat Malinau akan terganggu.

"Yang paling menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power Rabu kemarin," ujar Kuasa Hukum Susi Air dari Visi Law Office Donal Fariz seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (3/2/2022).

Pada Kamis (3/2/2), pemilik Susi Air, Susi Pudjiastuti merespons berita dari CNN Indonesia, terkait Profil Calon Maskapai Pengganti Susi Air di Malinau, PT Smart Cakravala Aviaton."Yang punya hanggar bilang tidak .. yg sudah sewa bilang sudah sewa untuk setahun,,, mana yang benar?" katanya.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Yansen TP menegaskan tidak ada pengusiran pesawat Susi Air dari hanggar Bandara RA Bessing, Kabupaten Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau. Namun ia tidak mau mengungkapkan alasan Pemkab Maninjau tak perpanjang kontrak Susi Air. "Tentu pemda punya alasan dan tidak etis mengungkapkan hal-hal antara Pemda dan maskapai," kata Yansen saat dikonfirmasi dari Tarakan, Rabu (2/2/2022) malam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement