REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sopir angkutan umum di Terminal Pulogadung keluhkan razia yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pasalnya, akibat razia ini waktu untuk mencari penumpang berkurang.
Salah seorang sopir Mikrolet 31 jurusan Pulogadung Harapan Indah, Situmeang (50), mengaku kesal. Dirinya mengatakan gelapnya kaca di angkot miliknya semata-mata dilakukan untuk kepentingan penumpang. "Kaca digelapin supaya penumpang nggak kepanasan," ucapnya saat ditemui di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, Ahad (18/9).
Lagipula, kata dia, seharusnya razia ini diberitahukan terlebih dahulu sehingga para sopir bisa memberitahukan hal ini terlebih dahulu kepada pemilik angkot. "Kalau begini kan pemasukan bisa berkurang, padahal setoran tetap," ujarnya dengan nada kesal.
Angkot yang dikendarai Situmeang masuk dalam razia petugas karena memiliki tingkat kegelapan kaca sebesar 100 persen. Akibatnya, kertas tempelan yang membuat kaca menjadi gelap dilepas oleh petugas.
Sopir lainnya, Ari Angga (19), mengatakan hal senada. Dirinya mengaku kaget akan razia yang dilakukan petugas. Beberapa penumpang dalam angkotnya terpaksa turun. Ari membantah jika gelapnya kaca di angkotnya dimaksudkan untuk rencana tindak kriminal. "Kacanya sudah begini dari sananya," kata sopir Mikrolet 21 jurusan Pulogadung-Kayu Tinggi tersebut. Dirinya tak tahu menahu soal kaca gelap di angkotnya, sebab mobil tersebut berasal dari Ciputat.
Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Riza Hashim, mangatakan razia ini dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas di dalam angkot. "Coba lihat, kalau kaca gelap begini, kita dari luar tidak akan tahu apa yang terjadi di dalam," kata Riza.
Angkot tidak diperbolehkan menggunakan kaca gelap. Hal ini berdasarkan KM 439/U/Phb-76 tentang Penggunaan Kaca pada Kendaraan Bermotor yang menyatakan persentase penembusan cahaya tidak kurang dari 70 persen.
Angkot yang dirazia ini, masih tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Untuk razia hari ini, Dishub hanya akan melepas kaca ataupun kertas tempelan yang membuat kaca gelap. "Saat ini hanya ditegur dan dicatat namanya. Kalau besok kacanya masih gelap baru akan ditilang," ujar Riza.
Dalam razia ini Dishub menerjunkan sekitar 20 lebih petugasnya ke lapangan. Sekitar 50 lebih angkot dirazia petugas. Sayangnya, auto light atau alat pengukur tingkat kegelapan kaca yang ada hanya tiga unit. Hal ini membuat petugas agak lamban. Bahkan, ada angkot yang kertas tempelannya dilepas tanpa menggunakan auto light.