Sementara itu, Komnas Perempuan menemukan indikasi bahwa istri Ferdy berinisial P mengalami kekerasan seksual. Kesimpulan itu didapat setelah Komnas Perempuan memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022) untuk mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog yang ditugaskan mendampingi P.
"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id pada Ahad (17/7/2022).
Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut.
"Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi P," ujar Andy.