Ahad 17 Jul 2022 13:40 WIB

Istri Ferdy Sambo Minta Perlindungan, LPSK Masih Kaji Permohonannya

LPSK masih mengkaji permohonan perlindungan yang diajukan istri Ferdy Sambo.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Reiny Dwinanda
Mobil INAFIS melintas usai melakukan olah TKP rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Istri Ferdy telah mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK.
Foto:

 

Sementara itu, Komnas Perempuan menemukan indikasi bahwa istri Ferdy berinisial P mengalami kekerasan seksual. Kesimpulan itu didapat setelah Komnas Perempuan memenuhi undangan Polda Metro Jaya pada Rabu (13/7/2022) untuk mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog yang ditugaskan mendampingi P.

"Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dikutip Republika.co.id pada Ahad (17/7/2022).

Walau demikian, Andy enggan berspekulasi mengenai bentuk kekerasan seksual yang dialami P. Ia menegaskan indikasi kekerasan seksual itu harus ditelusuri lebih lanjut.

"Pendalaman kasus masih dibutuhkan untuk bisa mengenali lebih utuh tindak kekerasan seksual yang terjadi dan mengenali kebutuhan pemulihan bagi P," ujar Andy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement