REPUBLIKA.CO.ID, HUMBANG HASUNDUTAN -- Aparat kepolisian mengungkap motif pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial NS (43 tahun) di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara. Aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan suaminya sendiri yang berinisial HM (44).
Kepala Satuan Reskrim Polres Humbahas, Iptu Maruli mengatakan, dugaan sementara motif dalam kasus ini adalah sakit hati. Diduga antara korban dan pelaku kerap terjadi pertengkaran. "Motif sementara karena pelaku sakit hati terhadap korban," katanya, Senin (14/11/2022).
Ia mengatakan, mereka hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut dan memeriksa sejumlah saksi dan pihak keluarga karena kemungkinan adanya motif lain dalam kasus mutilasi ini. "Kita masih terus dalami kasusnya," ujarnya.
Aksi pembunuhan itu terungkap dari keterangan seorang warga yang melihat HM pergi ke belakang rumahnya sambil membawa karung, lalu membakarnya pada Sabtu (12/11/2022). Saksi yang merasa curiga kemudian pergi mengecek ke belakang rumah pelaku dan mendapati dua potongan kaki manusia. Penemuan itu langsung dilaporkan ke polisi.
Berdasarkan laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian dan langsung menangkap HM. Dari lokasi kejadian, polisi menemukan bagian tangan, kaki, dan kepala NS sudah dalam keadaan terpisah.
Di lokasi, polisi menyita barang bukti berupa senjata tajam kapak, belati, celurit, satu korek api, satu sarung, dan pakaian bekas terbakar dan satu handphone berwarna putih bercak darah.