Rabu 14 Dec 2022 19:28 WIB

Ahli Poligraf: Kuat Ma'ruf Berbohong Ketika Bilang tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Akurasi tes poligraf memiliki ambang batas terendah sebesar 93 persen.

Red: Andri Saubani
Terdakwa m Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa m Kuat Maruf saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah ahli diantaranya ahli digital forensik, ahli balistik, ahli DNA, ahli biologi forensik dan ahli poligraf. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kuat Ma'ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Hal itu diungkapkan Aji dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Rabu (14/12/2022).

"Untuk indikasi kedua, untuk Saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?' Jawabannya Saudara Kuat, tidak. Hasilnya bohong," kata Aji.

Baca Juga

Dalam penjelasannya, Aji mengungkapkan bahwa Kuat menjalani dua kali tes poligraf. Adapun pertanyaan relevan dalam tes poligraf Kuat Ma'ruf yang pertama adalah apakah Kuat memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.

"Dia jujur dia tidak memergoki. Tidak melihat," ucap Aji.