Senin 09 Jan 2023 14:06 WIB

Soal PMI, RI-Malaysia Dorong Implementasi One Channel System

RI menekankan pentingnya pembangunan community learning center di Semenanjung.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memberikan keterangan pers bersama usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1).
Foto: REPUBLIKA/Dessy Suciati Saputri
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Anwar Ibrahim memberikan keterangan pers bersama usai melakukan pertemuan bilateral di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menghasilkan sejumlah kesepakatan kerja sama. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan ini yakni masalah perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Jokowi pun menyambut baik komitmen PM Malaysia Anwar Ibrahim yang berjanji akan memberikan perlindungan bagi PMI. Ia juga berharap One Channel System untuk perekrutan dan penempatan PMI bisa benar-benar diimplementasikan bersama.

Baca Juga

"Saya menyambut baik komitmen Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim dalam memberikan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. Saya sangat berharap One Channel system untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia benar-benar bisa kita jalankan bersama," ujar Jokowi dalam keterangan pers bersama di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/1/2023).

Selain itu, Jokowi juga kembali meminta mengenai pentingnya pembangunan community learning center di Semenanjung untuk memenuhi hak pendidikan anak-anak pekerja migran Indonesia. 

Sementara itu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berkomitmen untuk menghindari isu yang bisa merenggangkan hubungan kedua negara. Bagi Anwar, Indonesia merupakan negara yang istimewa.

Terkait masalah tenaga kerja Indonesia (TKI), Anwar menegaskan bahwa penyelesaiannya harus lebih menyeluruh. Hukuman cambuk yang sudah dihentikan pun dinilainya bukan menjadi penyelesaian. Menurut dia, hukuman cambuk bukan hukuman yang manusiawi.

"Jadi soal TKI ini yang mengguris perasaan ramai rakyat Indonesia bukan saja pemerintah dan saya tahu benar karena saya berpengalaman di penjara yang sama, mendengar pada ketika itu kesan cambokan ke atas mereka dan saya tidak pikir ini satu yang manusiawi dan alhamdulillah untuk tahun ini dan tahun lalu 2022 soal cambok itu sudah dihentikan tetapi itu bukan penyelesaian. Penyelesaiannya harus lebih menyeluruh supaya nasib pekerja di peringkat bawahan itu dapat dibela," papar dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement