Selasa 27 Jun 2023 15:25 WIB

Dakwaan Terdakwa Korupsi BTS tak Ungkap Peran Perusahaan Suami Puan Maharani

Dakwaan terdakwa kasus BTS 4G tidak mengungkap peran perusahaan suami Puan Maharani.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (kiri). Dakwaan terdakwa kasus BTS 4G tidak mengungkap peran perusahaan suami Puan Maharani.
Foto:

Dalam sidang perdana pembacaan terdakwa para terdakwa korupsi BTS 4G BAKTI, Selasa (27/6/2023), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga terdakwa pertama untuk disidangkan. Yakni terdakwa Johnny Plate, terdakwa Anang Latif, dan terdakwa Yohan Suryanto (YS).

Ketiga terdakwa itu didakwa terpisah menggunakan sangkaan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor 31/1999-20/2001. Khusus terhadap terdakwa Anang Latif, JPU menambahkan sangkaan Pasal 3, dan Pasal 4 UU TPPU 8/2010.

Terkait dengan peran tersangka Yusrizki, dan PT BUP, Pengacara PDI Perjuangan Yanuar Wasesa, atas kuasa hukum dari PT BUP membantah keterlibatan perusahaan kepemilikan Happy Hapsoro tersebut dalam pusaran korupsi BTS 4G BAKTI.

Yanuar melalui keterangan resmi kepada wartawan pekan lalu  mengatakan, meskipun penyidik kejaksaan menetapkan Yusrizki selaku Dirut PT BUP sebagai tersangka. Namun peningkatan statu status hukum itu, tak ada keterkaitannya dengan peran korporasi. 

Yanuar juga memastikan, Happy Hapsoro selaku pemilik mutlak PT BUP, tak ada cawe-cawe atas keputusan korporasi yang dijalankan oleh Yusrizki sebagai dirut untuk terlibat dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kemenkominfo.

 

“Apa yang dilakukan oleh Muhammad Yusrizki adalah pribadi, yang tidak ada kaitannya dengan pemilik modal. Dan tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” begitu kata Yanuar, Jumat (23/6/223).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement