Rabu 23 Aug 2023 13:30 WIB

MUI: Konten Wanita Berjilbab Makan Daging Babi Jelas Penistaan Agama

Pembuat konten wanita berjilbab makan daging babi bisa dipidana.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Perempuan menggunakan jilbab dan mengaku Islam dan bemama Dewi Bulan menghina Islam dengan memakan babi sambil baca Al Fatihah.
Foto: istimewa/viral medsos
Perempuan menggunakan jilbab dan mengaku Islam dan bemama Dewi Bulan menghina Islam dengan memakan babi sambil baca Al Fatihah.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Media sosial Indonesia kembali dihebohkan dengan video seorang wanita berjilbab memakan babi. Wanita bernama Dewi Bulan itu dalam akun Tiktok @gondrong040681 menyebut dalam memakan daging babi ada praktik agar tetap halal dan beretika.

Menyusul hal tersebut, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah menyebut, konten tersebut merupakan penistaan agama.

Baca Juga

"Sangat jelas dan masuk ke dalam unsur penistaan agama. Wajib dijerat dengan Pasal Penistaan Agama, yakni Pasal 156 huruf (a) UUNo 1 Tahun 1946 Tentang UU KUHP," ujar dia dalam pesan yang diterima Republika.co.id, Rabu (23/8/2023).

Selain itu, konten tersebut juga dinilai bisa dilaporkan atas tindak pidana menebar berita bohong. Hal ini melanggar UU ITE Pasal 28 jo Pasal 45, tentang menebar kebohongan yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan dan seterusnya.

Ia menyebut tindakan yang dilakukan oleh orang dalam konten tersebut sangat merugikan dan menyesatkan orang lain. Terlebih, pihak yang sangat dirugikan adalah umat Islam.

"Terlepas siapapun yang melakukanya, perbuatan yang dilakukan oleh wanita berjilbab tersebut sangat jelas tujuannya. Yakni menodai agama Islam dan sekaligus menebar berita bohong, untuk menciptakan kegaduhan melalui media sosial," ujar dia.

Kepada pemerintah, melalui Menkominfo dan Siber Polri, ia meminta agar secepatnya menurunkan video ini. Jangan sampai hal ini beredar luas, apalagi sampai dikonsumsi oleh anak-anak Muslim dan Muslimah.

Ikhsan pun menyebut fungsi dan peran yang dimiliki Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Siber Polri wajib dimaksimalkan. Tujuannya, agar dapat mencegah beredarnya konten-konten video seperti serupa beredar di media sosial.

Dengan ada kontrol ini, jagat media sosial Indonesia disebut bisa terjaga dan tidak barbar, karena dijadikan sarana propaganda, menghasut dan menghancurkan tatanan sosial dan peradaban

"UU ITE sudah cukup bagus, tinggal bagaimana patroli siber berperan baik untuk memberikan perlindungan dan keamanan bagi pengguna sosial media," ujar pria yang juga menjabat sebagai katib syuriah PBNU ini.

Sebelumnya diberitakan di media sosial ramai konten seorang wanita berhijab membuat tutorial cara memakan daging babi secara halal. Dalam video di akun TikTok @gondrong040681 ini menunjukkan seorang wanita diduga berusia 40-an tahun, memakai kerudung bunga-bunga dan kacamata hitam.

Tidak diketahui ingin membuat konten lucu atau sengaja menghina Islam, tetapi wanita tersebut membeberkan cara makan babi dengan halal menurut Islam. Konten tersebut, yang sosok di dalamnya mengaku bernama Dewi Bulan, terlihat telah diunggah ulang beberapa kali di beragam platform media sosial.

"Kita mulai bagaimana praktik makan babi tetap halal dan ada etikanya. Baca bismillahirrahmanirrahim terlebih dahulu," kata wanita tersebut dengan percaya dirinya dalam video yang diunggah di akun Tiktok  @gondrong040681, dikutip Republika.co.id, Selasa (22/8/2023).

Setelah membaca basmallah, wanita itu mengatakan kehalalan babi dikuatkan dengan surah al-Fatihah. Dia pun membaca dengan lantang surat tersebut, di depan makanan yang diduga berupa babi di hadapannya.

"Bismillaahir Rahmaanir Rahiim. Alhamdu lillaahi Rabbil 'aalamiin. Ar-Rahmaanir-Rahiim. Maaliki Yawmid-Diin. Iyyaaka na'budu wa lyyaaka nasta'iin. Ihdinas-Siraatal-Mustaqiim. Siraatal-laziina an'amta 'alaihim ghayril-maghduubi 'alaihim wa lad-daaalliin. Kalau Dewi Bulan gak pake aamin," kata dia.

Tanpa banyak basa-basi, ia pun langsung memakan daging yang dikatakannya babi itu. Menurut dia itu adalah olahan daging babi kecap.

"Langsung tancep. Inget. Ini babinya, babi kecap. Babi kecap ini resepnya dari sang pengugat, tadi kita sudah baca bismillah dan sudah baca Alfatihah, tinggal disantap," katanya lagi.

Dia terlihat menikmati daging yang ia makan itu dengan percaya dirinya. "mmmmm wuenak, wuenak banget," kata wanita itu.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement