Selasa 29 Aug 2023 23:30 WIB

OJK Berencana Perbarui Roadmap Keuangan Berkelanjutan

OJK saat ini meninjau ulang untuk memperbarui Roadmap Keuangan Berkelanjutan.

Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan, OJK saat ini meninjau ulang untuk memperbarui Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II guna mempercepat penerapan prinsip lingkungan, sosial dan tata kelola di Indonesia.

“OJK sendiri saat ini sedang memutakhirkan Sustainable Finance Roadmap-nya. Pada tahun ini, di awal tahun bulan Maret, ASEAN baru saja merevisi ASEAN Taxonomy on Sustainable Finance versi II," kata Mahendra dalam acara peluncuran Asosiasi ESG Indonesia di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Baca Juga

Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II berfokus pada penciptaan ekosistem keuangan berkelanjutan secara komprehensif, dengan melibatkan seluruh pihak terkait dan mendorong pengembangan kerja sama dengan pihak lain. Roadmap tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi Sektor Jasa Keuangan dan rujukan untuk Kementerian atau Lembaga terkait dalam mengembangkan inisiatif-inisiatif pembiayaan inovatif.

Mahendra menjelaskan, pembaharuan Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II perlu dilakukan untuk mengikuti pembaharuan dari ASEAN Taxonomy on Sustainable Finance yang sudah mengesahkan bahwa pembiayaan terhadap pengakhiran operasional dini atau early retirement dari PLTU merupakan aktivitas hijau.