Jumat 27 Oct 2023 15:06 WIB

Kasus Pembunuhan Subang, Data Siswa Fiktif Yayasan Yosep Diduga untuk Pencairan BOS

Polisi telah memblokir rekening yayasan yang dikelola oleh Yosep.

Rep: Fauzi Ridwan/ Red: Teguh Firmansyah
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat tengah menyelidiki pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) pada Yayasan Bina Prestasi Nasional seusai peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi Agustus 2021 lalu. Pencairan dana BOS tersebut didalami untuk mengetahui aliran dana mengalir kemana.

"Setelah kejadian itu mungkin ada beberapa pencairan dana BOS, ini sedang kita selidiki arahnya ke mana kita dalami," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan di Mapolda Jawa Barat, Jumat (27/10/2023).

Baca Juga

Ia melanjutkan penyidik telah memblokir empat rekening Yayasan Bina Prestasi Nasional milik Yosep Hidayah. Mereka pun meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Subang untuk menghentikan bantuan dana BOS dan BPMU.

Surawan mengatakan penyidik telah memeriksa beberapa pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dimiliki Yosep Hidayah. Hasilnya, didapati siswa-siswa yang belajar adalah fiktif. 

"Berdasarkan temuan-temuan kita di TKP dan tempat keluarga, ada beberapa data siswa yang fiktif. Kita juga melakukan blokir beberapa rekening yang digunakan untuk menerima dana BOS maupun BPMU," kata dia.

Penghentian dana bantuan

Selain menemukan data siswa fiktif dan memblokir rekening, ia mengatakan telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Subang untuk menghentikan dana bantuan sementara.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement