Selasa 31 Oct 2023 18:51 WIB

Polisi Klaim Segera Umumkan Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Keberadaan golok yang diduga digunakan untuk membunuh korban masih dicari.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus raharjo
Tim Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan  ibu dan anak, Tuti Suhartini  (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Tim Inafis Polda Jawa Barat melakukan olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang terjadi pada tahun 2021. Dalam kasus tersebut, Dirkrimum Polda Jabar menetapkan lima orang tersangka yaitu Yosep Hidayah, M Ramdanu, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Polda Jawa Barat mengaku akan segera mengumumkan motif pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Cagak, Subang ke publik. Mereka mengeklaim sudah memiliki alat bukti yang mengarah kepada motif pembunuhan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan penyidik masih mendalami motif pembunuhan ibu dan anak di Subang. Pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan dan didapati petunjuk baru dari keterangan-keterangan yang disampaikan.

Baca Juga

"Belum kita simpulkan (motif) tapi kita sudah ada indikasi dan juga sudah ada beberapa alat bukti yang merujuk pada motifnya. Jadi nanti kita umumkan setelah pemeriksaan semua fix," ujar dia di Markas Brimob Polda Jabar di Cikeruh, Sumedang, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan penyidik hari ini melakukan pencarian di sekitar tempat kejadian pembunuhan dengan harapan mendapatkan alat bukti tersisa. Namun, pencarian hingga saat ini masih belum menemukan alat bukti baru.

Termasuk, Ibrahim mengatakan keberadaan golok yang diduga digunakan untuk membunuh korban masih dilakukan pencarian. Penyidik pun telah membuat sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan keterangan yang ada.

"Hal lain yang dilakukan di TKP adalah menyusun sketsa di TKP sesuai dengan kejadiannya berdasarkan keterangan yang kita peroleh," kata dia.

Sementara itu Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat melakukan penggeledahan terhadap rumah keluarga korban pembunuhan Ibu dan anak di Subang. Mereka menggeledah ke tiga rumah.

Lima orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut yaitu Yosep Hidayah suami korban dan ayah korban, M Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosep. Arighi dan Abi yang merupakan anak tiri Yosep. Pengungkapkan para tersangka dimulai dari pengakuan Danu. Namun, keempat tersangka lainnya masih menolak terlibat pembunuhan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement