Kamis 04 Apr 2024 14:04 WIB

Hindari Penumpukan Kendaraan Pemudik, Menko PMK: Jangan Berlama-lama di Rest Area

Wilayah Jawa Tengah menjadi tumpuan arus mudik.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus raharjo
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Merak, Cilegon,  Banten, Kamis (20/4/2023) dini hari. Kondisi arus lalu lintas di Gerbang Tol Merak menuju Pelabuhan Merak terjadi antrean kendaraan sekitar 2 kilometer pada pukul 01.22 WIB dini hari. Sementara, petugas kepolisian melakukan sistem tunda atau delaying system bagi pemudik di rest area KM 68 A untuk dilakukan pengecekan karcis penyeberangan serta untuk mengurai kemacetan di Gerbang Tol Merak.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Antrean kendaraan di Gerbang Tol Merak, Cilegon, Banten, Kamis (20/4/2023) dini hari. Kondisi arus lalu lintas di Gerbang Tol Merak menuju Pelabuhan Merak terjadi antrean kendaraan sekitar 2 kilometer pada pukul 01.22 WIB dini hari. Sementara, petugas kepolisian melakukan sistem tunda atau delaying system bagi pemudik di rest area KM 68 A untuk dilakukan pengecekan karcis penyeberangan serta untuk mengurai kemacetan di Gerbang Tol Merak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta seluruh pemudik untuk memanfaatkan waktu sebaik-baiknya saat singgah beristirahat di rest area. Menurut dia, hal itu diperlukan untuk menghindari terjadinya penumpukan jumlah kendaraan di suatu rest area.

"Pesan saya kepada para pemudik pada kesempatan ini saya ingatkan untuk betul-betul memanfaatkan rest area sekedarnya saja jangan berlama-lama patuhi batas waktu yang telah ditentukan," kata Muhadjir dalam siaran pers, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga

Hal itu dia sampaikan usai melakukan pengecekan jalur mudik di wilayah Jawa Tengah. Dia meninjau langsung kesiapan petugas dan menyimak paparan dari Polda Jawa Tengah dan stakeholder terkait strategi menghadapi arus mudik dan arus balik Lebaran 1445 H.

“Secara umum persiapan mudik di wilayah Jawa Tengah menurut saya sudah sangat bagus. Saya mengapresiasi Polda Jateng yang telah melakukan langkah-langkah cermat,” kata dia.