Senin 06 May 2024 22:29 WIB

Kantornya Diberedel Israel, Aljazirah: Ini Tindakan Kriminal

Perusahaan penyedia jaringan kabel dan satelit Israel menghentikan siaran Aljazirah.

Rep: Lintar Satria/ Red: Ani Nursalikah
Suasanan newsroom di kantor pusat Aljazirah.
Foto:

“Jaringan Media Aljazirah Network mengutuk keras dan mengecam tindakan kriminal yang melanggar hak asasi manusia dan hak dasar untuk mengakses informasi. Aljazirah menegaskan haknya untuk terus memberikan berita dan informasi kepada pemirsanya di seluruh dunia,” kata jaringan media itu dalam pernyataannya.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengkritik penutupan tersebut.

"Kami menyesali keputusan kabinet menutup Aljazirah di Israel. Media independen dan bebas sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Terlebih sekarang ini mengingat dengan semakin ketatnya pembatasan laporan di Gaza. Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia. Kami mendesak pemerintah mencabut larangan tersebut," kata Kantor Hak Asasi Manusia PBB.

Bulan lalu parlemen Israel meratifikasi undang-undang yang mengizinkan penutupan stasiun televisi asing di Israel yang dianggap menimbulkan ancaman pada keamanan nasional.

Undang-undang itu memberi wewenang pada Netanyahu dan kabinet keamanannya untuk menutup jaringan media Aljazirah di Israel selama 45 hari, periode yang dapat diperpanjang hingga dapat berlaku sampai akhir Juli atau sampai berakhirnya serangan Israel ke Gaza.

Sejumlah pemimpin politik Hamas tinggal di Qatar. Bersama Mesir negara Arab Teluk itu juga salah satu mediator gencatan senjata Gaza.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement