Kamis 23 May 2024 05:02 WIB

Reaksi Bernada Ancaman dari Israel untuk Norwegia, Irlandia, dan Spanyol

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol segera mengakui secara resmi negara Palestina.

Red: Andri Saubani
Anggota kelompok Jaringan Mahasiswa untuk Palestina melakukan protes di luar kantor pusat perusahaan pelayaran dan logistik Israel, di Naples, Italia, (10/5/2024).
Foto:

Norwegia, Irlandia, dan Spanyol pada Rabu (22/5/2024) menyatakan, bahwa mereka akan secara mengakui negara Palestina. Pemimpin Irlandia menyatakan, negara mereka akan mengakui Palestina sebagai negara namun tidak menentukan kapan waktu tepatnya, sementara pemimpin Norwegia dan Spanyol menyatakan pengakuan mereka akan negara Palestina akan secara resmi diumumkan pada 28 Mei 2024.

"Di tengah peperangan, di mana ribuan nyawa tewas dan terluka, kita harus tetap mempertahankan satu-satunya kehidupan yang bisa kita sediakan yakni sebuah rumah yang aman baik bagi warga Israel dan Palestina: dua negara yang bisa hidup damai satu sama lain," ujar Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Stoere dalam pernyataan resminya, Rabu.

Norwegia adalah sekutu dekat AS, dan dalam beberapa dekade terakhir, negara Nordik itu sudah beberapa kali berupaya membantu menengahi perdamaian antara Israel dan Palestina. Pada bulan lalu, Stoere mengatakan negaranya siap mengambil keputusan untuk mengakui negara Palestina namun belum memutuskan waktunya.

Dikutip dari Al Jazeera, Stoere menjawab pertanyaan seorang wartawan tentang apakah negara-negara lain juga berencana untuk mengakui Palestina. Ia mengatakan ia memperkirakan beberapa negara Eropa juga akan membuat pengumuman hari ini.

“Kesan saya adalah ada refleksi yang sedang berlangsung di beberapa negara, tetapi saya tidak akan menjelaskan secara rinci tentang hal itu. Saya pikir mereka akan mengumumkan posisi mereka ketika mereka siap untuk melakukannya,” katanya.

“Amerika Serikat memberikan tanggapan kepada kami mereka tidak dalam posisi atau tidak siap untuk membuat rekomendasi itu. Tetapi mereka telah memahami, dan mereka menghormati keputusan yang telah kami ambil,” tambahnya.

Saat ini, Palestina telah diakui oleh sembilan negara anggota Uni Eropa yakni Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, Slovakia, dan Swedia. Bulgaria, Siprus, Republik Ceska, Hongaria, Malta, Polandia, Rumania, dan Slovakia telah mengakui negara Palestina pada 1988 atau sebelum mereka bergabung dengan Uni Eropa, sedangkan Swedia melakukannya pada 2014. Sebanyak 143 dari 193 negara anggota PBB sebelumnya juga sudah mengakui negara Palestina.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement