Jumat 14 Jun 2024 20:43 WIB

Aguk Irawan Tuding Kursi Roda Jamaah Dikomersialisasi, Kemenag: Itu Fitnah!

Tulisan Aguk dinilai mencederai perasaan ribuan petugas haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas mendorong calon jamaah haji Indonesia di kursi roda di Makkah, Jumat (24/5/2024).
Foto:

Besaran tarifnya sendiri kalau pra puncak haji adalah paket Tawaf dan Sai 250 riyal. Sedangkan pada pasca puncak haji, paket Tawaf dan Sai sebesar 500-600 riyal.

"Untuk mekanisme pembayaran dilakukan usai jamaah menyelesaikan ibadahnya," ucap Anna.

"Jadi fitnah jika dikatakan petugas haji Indonesia melakukan komersialisasi sewa kursi roda. Petugas haji justru melindungi jamaah dari praktik ilegal sewa jasa pendorong kursi roda yang merugikan jamaah," kata Anna.

photo
INFOGRAFIS Mengenal Rukun Haji - (dok rep)

Kesalahan lain dari tulisan Aguk adalah tidak faktual. Aguk menyebut bahwa tulisannya berdasarkan survei lapangan pada 11 Juni 2024. Pada hari itu, layanan bus shalawat sudah dihentikan sementara, sesuai kebijakan otoritas Arab Saudi. Seluruh bus yang digunakan jamaah dari berbagai negara ditarik untuk layanan puncak haji.

"Jadi saat Timwas DPR ke Syib Amir, sudah tidak ada bus shalawat," ujar Anna.

"Bus shalawat terakhir beroperasi pada hari itu hanya untuk memfasilitasi umrah wajib kloter terakhir yang baru tiba di Makkah. Dan itu sudah selesai," ucap Anna.

Anna mempersilahkan Aguk menulis soal layanan perhajian. Namun, jika tulisannya mengandung fitnah, pihaknya akan melayangkan somasi.

"Jadi kalau Aguk menyebut melihat petugas berkumpul menawarkan kursi roda pada jamaah yang baru turun bus shalawat, itu jelas tidak benar. Silakan menulis, tidak ada larangan. Tapi kalau fitnah kita akan somasi," kata Anna.

Saat dihubungi tim Media Center Haji (MCH) lebih lanjut, Aguk mengaku bahwa tulisan itu merupakan hasil observasinya, tapi dia tidak melakukan penyelidikan lebih lanjut apakah uang transaksi itu diserahkan ke jasa pendorong resmi yang di sana atau masuk ke kantong petugas pribadi.

"Saya merasa benar. Karena saya melihat ada transaksi di depan mata saya. Tapi saya tidak tahu apakah kemudian uang itu diserahkan ke jasa pendorong resmi atau tidak," ujar Aguk, Jumat (14/6/2024).

Kalau prosesnya memang diserahkan petugas haji ke pendorong kursi roda resmi di Masjidil Haram, Aguk meminta maaf kepada petugas haji."Kalau prosesnya memang seperti itu saya minta maaf," jelas Aguk.

Kesaksian petugas kursi roda...

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement