Jumat 14 Jun 2024 20:43 WIB

Aguk Irawan Tuding Kursi Roda Jamaah Dikomersialisasi, Kemenag: Itu Fitnah!

Tulisan Aguk dinilai mencederai perasaan ribuan petugas haji.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas mendorong calon jamaah haji Indonesia di kursi roda di Makkah, Jumat (24/5/2024).
Foto:

Salah satu petugas haji yang pernah bertugas di Syib Amir, Yunus menjelaskan proses penggunaan kursi roda bagi lansia di terminal. Menurut Yunus, uang jasa dari jamaah memang dititipkan dulu ke petugas haji. Lalu, petugas itulah yang akan membayarkan kepada pendorong kursi resmi di Masjidil Haram.

"Itu dipercayakan kepada petugas demi kenyaman dan keamanan jamaah. Karena kalau jamaaj transaksi langsung dikhawatirkan jasa pendorong menaikkan tarifnya semena-mena. Ini hanya untuk memudahakan jamaah," kata Yunus.

"Jadi itu tuduhan tidak mendasar, bahkan fitnah yang menyinggung perasaan ribuan petugas haji," jelas Yunus.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement