Ahad 16 Jun 2024 16:36 WIB

Cerita Saksi Kasus Vina Ketika Diajak Ayah Eky Bicara Empat Mata, Kini Cabut BAP 2016

Pencabutan BAP menimbulkan dugaan adanya rekayasa kasus Vina saat itu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Liga Akbar (tengah) saksi kasus Vina Cirebon, mencabut BAP yang ditandatanganinya pada 2016. Liga Akbar didampingi kuasa hukumnya saat ditemui di Cirebon, Jumat (14/6/2024) malam.
Foto:

Liga menambahkan, setelah bertemu dengan Rudiana, sekitar tiga atau empat hari kemudian dirinya dijemput oleh rekan Rudiana pada malam hari. Setelah itu, dia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota dan disuruh membuat BAP.

Liga menjelaskan, dalam pemeriksaan itu, penyidik menanyakan kepadanya kronologi kejadian. Dia pun menjawab tidak tahu karena memang tidak berada di lokasi kejadian.

Namun, lanjut Liga, penyidik saat itu terus mendesaknya, seakan-akan dirinya berada di lokasi kejadian. Dia pun berulang kali menjawa tidak tahu, tapi penyidik tidak mempercayainya.

‘’Saya jawab nggak tahu karena memang nggak tahu. Saya nggak bareng sama almarhum (ketika pembunuhan terjadi),’’ ungkapnya.

Liga pun mengaku kaget saat membaca BAP, yang ternyata berbeda dengan keterangan yang disampaikannya. Dalam BAP itu tertulis ada pelemparan batu dan pengejaran terhadap korban.

‘’Saya sempat baca BAP. Ya seperti itu, dikatakan ada pelemparan batu, pengejaran. Terus (penyidik tanya) siapa yang saya lihat? Saya bilang nggak tahu. Saya ngotot bilang nggak tahu,’’ ucap Liga.

Liga pun mengaku kebingungan dan berulang kali menolak menandatangani BAP tersebut. Saat itupun dia tidak didampingi oleh penasehat hukum. Dia juga sebelumnya tidak menerima surat pemanggilan pemeriksaan.

‘’Dengan terpaksa saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya berulang kali menolak. Terus penyidik bilang ‘Emangnya nggak kasihan dengan almarhum Vina dan Eky? Saya bilang, emang saya nggak di situ, terus harus gimana?,’’ tutur Liga.

Liga menyatakan, setelah pemeriksaan itu, dia tidak pernah diperiksa kembali oleh polisi. Liga kemudian bersaksi dalam persidangan di PN Cirebon. Dalam sidang tersebut, dia menjelaskan sesuai keterangan dalam BAP. Menurutnya, BAP-nya saat itu bukan fakta sesungguhnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement