REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Muran, ayah Eka Sandi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky meyakini bahwa anaknya tidak bersalah. Saat kejadian, ia mengatakan anaknya berada dan menginap di rumah Pak RT Pasren.
"Anaknya bilang 'saya nggak ngelakuin, saat kejadian tidur di rumah Pak RT (Pasren)'," ucap Muran menirukan perkataan anaknya, di Mapolda Jawa Barat (Jabar), Rabu (19/6/2024).
Saat ditanya tentang sosok Abdul Kahfi, anak dari Pak RT Pasren, ia mengaku sempat bertemu dengannya sebelum kejadian pembunuhan Vina dan Eky. Namun, Muran heran karena setelah kejadian tersebut, Abdul Kahfi dan Pak RT Pasren tiba-tiba hilang. "Ketemu sebelum kejadian setelah kejadian hilang dia-nya," kata dia. Musran mengaku sempat beberapa kali nongkrong dengan Kahfi sebelum kejadian pembunuhan.
Di sisi lain, kesaksian mereka menjadi kunci terkait siapa saja yang menginap di rumahnya saat malam pembunuhan Eky dan Vina. Sebab, selain Eka Sandi, ada beberapa terpidana yang mengaku sedang berada di rumah Pak RT saat malam pembunuhan.
Hingga saat ini, Muran belum pernah bertemu kembali dengan anaknya di lembaga pemasyarakatan (lapas). Ia berharap kasus yang menimpa anaknya segera tuntas dan bisa segera ditemui.