Selasa 25 Jun 2024 09:39 WIB

Tak Hanya Larangan Hijab, Ini Daftar Kebijakan Anti-Islam Tajikistan

Anak-anak di bawah usia 18 tahun dilarang ke masjid dan belajar agama.

Red: Fitriyan Zamzami
Presiden Tajik Emomali Rahmon. Sejak 2009, Rahmon mulai mengeluarkan berbagai kebijakan anti-Islam.
Foto: SPUTNIK POOL
Presiden Tajik Emomali Rahmon. Sejak 2009, Rahmon mulai mengeluarkan berbagai kebijakan anti-Islam.

REPUBLIKA.CO.ID, DUSHANBE – Kebijakan pelarangan jilbab yang diterbitkan pemerintah Tajikistan mengejutkan banyak pihak karena diberlakukan terhadap populasi yang 96 persennya beragama Islam. Kendati demikian, hal ini merupakan cerminan dari garis politik dan kebijakan anti-Islam yang dijalankan pemerintah sejak 1997.

Euronews melansir, setelah pertama kali melarang jilbab di lembaga-lembaga publik, termasuk universitas dan gedung pemerintah, pada 2009, rezim presiden seumur hidup  Emomali Rahmon  mendorong sejumlah peraturan formal dan informal yang dimaksudkan untuk mencegah negara-negara tetangga memberikan pengaruh Islam.

Baca Juga

Meskipun tidak ada batasan hukum mengenai janggut di Tajikistan, beberapa laporan menyatakan bahwa penegak hukum telah mencukur paksa pria yang berjanggut lebat, yang dipandang sebagai tanda potensial dari pandangan agama ekstremis seseorang.

Undang-Undang Tanggung Jawab Orang Tua, yang mulai berlaku pada 2011, memberikan sanksi kepada orang tua yang menyekolahkan anaknya ke pendidikan agama di luar negeri, sedangkan menurut undang-undang yang sama, anak di bawah 18 tahun dilarang memasuki tempat ibadah tanpa izin.