Rabu 03 Jul 2024 05:25 WIB

Praperadilan, Pernyataan Kontradiktif Polda Jabar Ini Dinilai Aneh dan Lucu oleh Kubu Pegi

Sidang praperadilan Pegi Setiawan berlanjut ke agenda pembuktian.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Kartini dan Rudi Irawan orang tua Pegi Setiawan, puluhan pengacara dan simpatisan berada di Pengadilan Negeri Bandung untuk mengikuti sidang praperadilan gugatan tersangka Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024).
Foto:

Tim hukum Polda Jawa Barat bakal menunjukkan bukti-bukti dalam sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky Pegi Setiawan besok, Rabu (2/7/2024). Mereka juga akan membawa saksi ahli untuk membeberkan terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan.

"Besok (hari ini) agendanya pembuktian, menghadirkan saksi-saksi dari pihak pemohon maupun termohon. Saksi pemohon ada lima, dari kita satu saksi karena satu saksi itu sudah kita sampaikan di dalam jawaban," ucap Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Polisi Nurhadi Handayani, Selasa (2/7/2024).

Ia mengatakan, saksi yang bakal dihadirkan yaitu ahli pidana. Pihaknya menegaskan menolak seluruh gugatan yang disampaikan oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

"Kita menolak secara keseluruhan dalil-dalil yang disampaikan pemohon," kata dia.

Tidak hanya ahli, Nurhadi mengatakan bukti-bukti lainnya seperti dokumen, laporan polisi, surat perintah penyelidikan dan penyidikan hingga lainnya akan ditunjukkan. Nurhadi mengatakan, penetapan status tersangka dilakukan terlebih dahulu gelar perkara.

"Berkaitan dengan kasus ini, rupanya Pegi Setiawan sudah memenuhi dua alat bukti yang cukup. Alat bukti besok disampaikan, visum sampaikan sebagai lampiran di dalam bukti," kata Nurhadi.

Dalam sidang praperadilan kemarin, tim kuasa hukum Polda Jawa Barat mengungkapkan Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif. Hasil tersebut diperoleh usai dilakukan tes psikologi forensik kepada yang bersangkutan beberapa waktu lalu oleh penyidik.

Salah seorang kuasa hukum yang membacakan jawaban menjelaskan pemeriksaan psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan dilakukan untuk memperoleh profil psikologis tersangka mulai dari intelejensi, kepribadian, status mental. Serta mengevaluasi kredibilitas tersangka.

"Kesadaran normal, penampilan lusuh, kurang merawat diri dan tampak lelah, kurus dan di lengan tangan bagian kanan tato warna bintang," ucap kuasa hukum Polda Jabar.

Ia mengatakan tiap diperiksa Pegi selalu memegang tangan dan menggaruk kepala dan cenderung menghindari kontak mata dan gelisah. Pegi, kuasa hukum Polda Jabar mengatakan menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement