Senin 15 Jul 2024 19:27 WIB

Rumah Wartawan Dibakar, LBH Medan Ungkap Bukti Koptu HB Diduga Bos Judi Tembak Ikan

LBH Medan menilai kasus pembakaran yang menewaskan keluarga Rico terkait judi.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kondisi rumah wartawan yang terbakar di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Selasa (2/7/2024). Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Tanah Karo masih mengusut pemicu kebakaran rumah milik wartawan yang menewaskan empat orang korban pada Kamis (27/6/2024) lalu, serta memeriksa 16 saksi dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian tersebut.
Foto:

Irvan melanjutkan, menjadi tugas Polda Sumut, dan juga Puspom TNI AD untuk dapat menghubungkan peran ketiga tersangka yang sudah ditetapkan, dengan Koptu HB yan sudah dilaporkan ke pihak kepolisi militer.

 

Karena kata Irvan, pihak keluarga, bersama LBH Medan sudah menyerahkan bukti-bukti adanya dugaan keterlibatan, dan hubungan antara peristiwa kematian nahas Rico Sempurna dengan komunikasi Koptu HB dengan saksi-saksi lain. “Untuk apakah Koptu HB itu memerintahkan, atau mengorder tiga tersangka itu (RAS, YST, dan B), itu yang kita minta Puspom TNI, dan Polda Sumut melakukan pengusutan,” begitu kata Irvan.

 

TNI AD mendukung pelaporan yang dilakukan pihak keluar korban Rico Sempurna Pasaribu terhadap Koptu HB ke Puspom AD. Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) AD Brigadir Jenderal (Brigjen) Kristomei Sianturi mengatakan, otoritasnya akan menindaklanjuti pelaporan terkait dengan pembakaran hingga tewas satu keluarga wartawan Tribrata TV di Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara (Sumut) tersebut.

 

Kristomei menerangkan, pelaporan itu resmi sudah di tangan Puspom AD pada Jumat (12/7/2024). Dari pelaporan tersebut, kata Kristomei, Puspom AD sudah berkordinasi dengan Pomdam-1 Bukit Barisan di Sumut. Karena kata Kristomei, kasus tersebut, peristiwanya ada di Sumut, yang diduga melibatkan terlapor Koptu HB.

 

Locus kejadiannya ada di wilayah Kodam-1 BB (Bukit Barisan). Dan Puspom AD sudah menyampaikan kepada pelapor bahwa Kodam-1 BB, sudah membuka posko pengaduan perihal kasus tersebut,” ujar dia kepada Republika, Jumat (12/7/2024).

 

Puspom AD, kata Kristomei memastikan, dalam koordinasi dengan Pomdam Bukit Barisan, internalnya memerintahkan tindak lanjut. “Bahwa kami TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi, indikasi, dan pelaporan-pelaporan yang sudah ada. Bahkan kami sangat berterimakasih atas pelaporan tersebut, dan kami meminta masyarakat yang memiliki informasi, dan mengetahui tentang dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut untuk menyampaikan,” kata Kristomei.

 

Akan tetapi, kata Kristomei, sampai saat ini pihak TNI AD belum menentukan sikap atas Koptu HB selaku terlapor. Karena dikatakan dia, perlu adanya penyelidikan, dan penyidikan sebagai respons atas seluruh informasi yang disampaikan pihak keluarga korban.

 

TNI AD tidak akan mentolerir terhadap para prajuritnya yang bersalah lantaran terlibat dalam kasus tersebut. Apalagi, kata Kristomei tindakan tegas akan dijatuhkan terhadap terlapor jika terbukti benar menjadi dalang dalam kasus pembunuhan satu keluarga itu.

 

“Kita tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Tetapi apabila memang nantinya terbukti bersalah, atau melanggar hukum, TNI AD akan memproses hukum secara tegas terhadap anggota tersebut,” begitu kata Kristomei.

 

TNI AD, pun meminta kepada masyarakat, agar tak terburu-buru mengambil kesimpulan atas setiap dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus pembakaran hidup-hidup satu keluarga pewarta lokal di Kabanjahe, Karo tersebut. “Kita jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Tetap mengedepankan praduga tidak bersalah,” kata dia

 

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement