Jumat 19 Jul 2024 17:43 WIB

Kejagung Garansi Tahanan Kota Kasus Korupsi Emas 109 Ton tidak Kabur, Ada Gelang Khusus

Penyidikan melakukan penahanan kota terhadap lima tersangka karena masalah kesehatan.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas menunjukkan emas edisi Imlek berupa gambar Naga Kayu di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Foto:

Pada Mei 2024 lalu, penyidik Jampidsus sudah menetapkan enam tersangka awalan dari kalangan penyelenggara di PT Antam. Keenam tersangka tersebut, semuanya adalah para General Manager (GM) pada Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) Antam. Mereka di antaranya adalah, inisial TK (GM periode 2010-2011), HN (GM periode 2011-2013); DM (GM periode 2013-2017); AH (GM periode 2017-2019), MAA (GM periode 2019-2021), dan ID (GM periode 2021-2022). Keenam tersangka dari PT Antam tersebut, hingga saat ini masih mendekam di sel tahanan yang terpisah di Rutan Salemba Kejagung, pun di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi pernah menerangkan, kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1,1 triliun. Kuntadi mengatakan, kasus korupsi ini berawal dari terungkapnya kerja sama manufaktur ilegal antara sejumlah pengusaha emas dan logam mulia dengan PT Antam sepanjang 2010-2021. Yaitu berupa peleburan dan pemurnian logam mulia emas untuk dijadikan emas lantakan atau emas batangan yang akan dijual ke pasaran. Namun dalam kerja sama tersebut, cacat hukum karena tak didasari pada ikatan resmi.

Kuntadi, pun mengungkapkan, dalam kerja sama tersebut, hasil dari peleburan serta pemurnian emas menjadi lantakan tersebut, dibubuhi dengan cap LM Antam yang merupakan merk bisnis dagang resmi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Antam. Dan diketahui, dalam pemberian cap dan merk LM Antam tersebut, tanpa dilakukan ikatan kerja sama yang legal dengan PT Antam selaku pemegang hak resmi dari merk dagang LM Antam. Alhasil dari pemurnian emas, dan pelabelan LM Antam pada 109 ton emas tersebut dinilai ilegal dan merugikan keuangan negara.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement