Rabu 07 Aug 2024 10:19 WIB

James Makapedua Minta Maaf ke Panglima TNI, KSAD, dan Danjen Kopassus

James disidang di PN Tangerang mengenakan seragam loreng dan baret Kopassus.

Red: Erik Purnama Putra
Pria yang mengaku anggota TNI AD dan berdinas di Mako Kopassus, Cijantung, James Makapedua akhirnya meminta maaf telah membuat pengakuan keliru kepada media.
Foto:

Sebelumnya, Herdian menjelaskan jika terdakwa JM menjalani sidang di PN Tangerang sejak 5 Juli 2024, dengan nomor register perkara PDM 1675/M.6.12. Dia didakwa melanggar Pasal 378 atau 372 KUHP tentang Penipuan.

"Pada saat proses persidangan, terdakwa inisial JM ini meminta izin untuk berganti kostum pakaian dengan uniform TNI. Dengan alibi yang bersangkutan pada saat itu menyampaikan kepada ketugas pengawal tahanan bahwa bersangkutan masih berstatus aktif," kata Malda kepada sejumlah wartawan.

Malda menjelaskan, pengawal tahanan juga tidak paham terkait proses pergantian seragam. Pun mereka sungkan hingga memberi izin JMA untuk berganti pakaian menjelang sidang.

Menurut Malda, saat sidang berjalan, jaksa penuntut umum (JPU) sudah keberatan dengan terdakwa memakai PDL TNI AD. Tetapi, karena ketua majelis hakim mengizinkan, akhirnya persidangan tetap berlanjut seperti itu.

Dari tokoh ramai dibicarakan ini, siapa kamu jagokan sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2024

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement