Senin 07 Oct 2024 05:05 WIB

Setahun Genosida di Gaza, Standar Ganda Amerika Serikat Melindungi yang Bersalah

Israel membabi buta menyerang Gaza selama setahun dengan dalih 'membela diri'.

Red: Mas Alamil Huda
Warga Palestina berduka atas kerabat mereka yang syahid dalam pemboman Israel di Jalur Gaza, Ahad 19 November 2023.
Foto:

Meski ada standar ganda yang dilakukan oleh beberapa negara Barat terhadap konflik Israel dan Palestina, perlahan tapi pasti, mulai ada negara Barat, seperti Spanyol, Norwegia, dan Irlandia, yang menyuarakan dukungan terhadap Palestina dan mulai mengkritik Israel. Bahkan Spanyol bergabung dengan Afrika Selatan melaporkan tuduhan kejahatan genosida yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza ke Mahkamah Internasional (ICJ).

Mahkamah Internasional sendiri telah memutuskan bahwa pendudukan Israel di wilayah Palestina adalah ilegal dan memerintahkan Israel untuk segera keluar dari wilayah Palestina. Sayangnya, keputusan Mahkamah Internasional itu hanya dianggap angin lalu oleh Israel dan beberapa negara pendukungnya.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pun berusaha mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Israel, seperti Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. ICC juga berupaya mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Hamas, seperti Ismail Haniyeh, atas dugaan melakukan kejahatan perang dan pelanggaran HAM.

Tetapi beberapa senator AS mengecam upaya ICC tersebut dan mengatakan bahwa serangan Israel di Jalur Gaza adalah tindakan membela diri yang dapat dibenarkan. Para senator AS itu pun mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para pegawai ICC, rekanan ICC, dan anggota keluarga ICC jika surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan.

Gedung Putih juga menyatakan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi apa pun untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel. Presiden AS Joe Biden juga mengecam upaya ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat Israel dan Hamas itu dan mengatakan tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas.

Biden pun secara konsisten menyatakan bahwa AS akan selalu mendukung Israel dalam melawan ancaman terhadap keamanan Israel. Meskipun upaya ICC tersebut mendapat tentangan dari AS, Prancis – salah satu negara anggota G7 – mendukung upaya ICC tersebut.

Prancis mulai mengambil sikap tegas terhadap Israel dan mengkritik sikap AS yang selalu memveto resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan PBB.

photo
Genosida Atlet Palestina - (Republika)

Perlahan tapi pasti.. baca di halaman selanjutnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement